Beranda Publik Politik Dua Warga Positif Corona. Gubernur NTB Perhatikan Usulan Lockdown

Dua Warga Positif Corona. Gubernur NTB Perhatikan Usulan Lockdown

0
BERBAGI
Kondisi penanganan penumpang di NTB.

Koresponden Koranmerah.com


Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD] NTB mengumumkan hari ini, Rabu [25/3] bertambah warga terjangkit virus Corona.

Dia adalah suami dari penderita Corona yang kemaren diumumkan oleh Gubernur NTB.

” Data Hari ini, Rabu 25 Maret 2020, ada pebambahan 1 pasien lagi “Positif” yang merupakan suami dari pasien positif yang diumumkan oleh Bapak Gubernur dan Wagub kemarin sehingga menjadi ada 2 orang warga NTB positif, adalah suami istri,” Kata Kepala Pelaksana BPBD NTB, Akhsanul Khalik dalam rilis melalui lama twiter.

Khalik menjelaskan yang bersangkutan terjangkit pada saat mengikuti acara di Jakarta. Penderita dirawat sejak 17 Maret 2020 lalu. Ia mengatakan pasien positif Covid-19 bukan berarti tidak bisa sembuh.”Artinya bukan akhir dari segalanya,” kata Khalik.

Untuk penanganan lebih lanjut, petugas kesehatan sedang melakukan tracing kontak. Untuk mengetahui orang-orang yang pernah berinteraksi dengan pasien dan selanjutnya dilakukan penanganan dan pemeriksaan.

BACA JUGA: Pemdes Sengkol Pujut Benarkan Satu Warga Dikarantina di Rumah

Pemerintah Provinsi NTB menegaskan sejauh ini belum mengambil pilihan untuk lockdown. Karena tidak diberlakukan saja, pelabuhan dan bandara sudah sepi.

” Tentang yg bersuara harus lockdown dll terima kasih. Kami sangat memperhatikan dan terus memantau dan melihat perkembangan. Tapi kegiatan penerbangan dan pelabuhan kita sudah sangat sepi,” kata Gubernur NTB, Zulkifliemansyah lewat laman media sosialnya.

” Keinginan Lockdown krn kita mengasumsikan VIRUS ITU DARI LUAR !. Virus itu sudah di tempat kita dan bersama kita…Yg datang dari luar sdh sangat sangat di batasi dan screeningnya sdh sangat ketat. Perang sebenarnya adalah perang di benak dan di Pikiran kita utk melawan kecemasan dan ketakutan yg berlebihan !,” imbuh Gubernur NTB.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here