Seorang warga berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid 19 yang di rawat di RSUD Kota Mataram meninggal dunia, Jum’at (27/3). Pasien yang berasal dari Dasan Agung ini telah di makamkan oleh tim kesehatan seperti penanganan pasien meninggal karena Covid 19.
Dari rilis resmi sesuai hasil laporan dari Gugus TugasĀ Kota Mataram, almarhum adalah pasien dengan Status PDP diisolasi di RSUD Kota Mataram.
Almarhum mempunyai riwayat perjalanan baru balik dari Jakarta. Almarhum pada tanggal 10 – 16 MaretĀ di Jakarta dan datang ke RSUD Kota Mataram langsung dalam kondisi masih bisa jalan sendiri dengan keluhan seperti pasien Covid-19 pada umumnya setelah 3 hari, Almarhum masuk RSUD tanggal 24 siang, Swab tanggal 26 dan meninggal tanggal 27 siang, dalam usia 55 tahun, alamat Dasan Agung.
“Karena statusnya PDP maka SOP tetap kita jalankan untuk pemakamannya. Hasil swab nya blom keluar, jadi kita belom tahu apakah yang bersangkutan positif atau negatif,” ujar Komandan Gugus Tugas Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah dalam pers rilis nya.
Hj. Sitti Rohmi menambahkan tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan jaringan sel pada hidung atau tenggorokan. Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus corona dalam tubuh dapat diketahui.
“Diagnosis corona didapat melalui swab atau sampel dahak yang dikirim ke laboratorium,” kata Rohmi.
Pemerintah Provinsi NTB, melalui Gugus Tugas Provinsi menghimbau agar semua masyarakat tenang, dan mempercayakan kepada tenaga medis.
” Saat ini yang paling penting adalah agar masyarakat memperhatikan himbauan yang sdh dikekuarkan pemerintah utk lebih banyak di rumah, jaga jarak dalam berhubunhan (physical distancing) dan tingkatkan pola hidup bersih. Masyarakat juga agar saling mengingatkan satu sama lain,” tandasnya.