Beranda Editorial Hamdan Zoelva: Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Kumpulkan Konglomerat

Hamdan Zoelva: Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Kumpulkan Konglomerat

0
BERBAGI
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva/Net

Editorial Koranmerah.com


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menyebut dalam melakukan lockdown, pemerintah tidak perlu merujuk pada UU Darurat Sipil atau UU penanggulangan Bencana, tapi cukup dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.

” Dengan UU Kekarantinaan Kesehatan Pemerintah Pusat dapat menetapkan kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM). Berdasarkan kondisi KKM itulah dilakukan berbagai jenis karantina,” katanya Hamdan Zeolva melalui cuitannya.

Menurut pria kelahiran Bima ini, untuk implementasi KKM, Pemerintah harus membentuk Peraturan Pemerintah dalam rangka implementasi, baik Karantina di Pintu Masuk, Karantina Wilayah atau Pembatasan sosial dalam skala besar.


BACA JUGA: Patut Ditiru. Peduli Covid-19, MTB dan M16 Gelar Bakti Sosial di Mataram


Sekarang ini, kata Hamdan, semua seperti gamang menghadapi kondisi kritis. PP harus segera dikeluarkan sebagai pedoman bagi pemerintah untuk menghadapi krisis dengan segera

” Misalnya Pembatasan Sosial Dalam Sekala Besar melalui libur sekola, kerja, pembatasan kegiatan keagamaan dan kegiatan publik lain seharusnya ditetapkan oleh Menteri, tetapi Pemda melangkah lebih dahulu,” ,” kata pendiri Partai Bulan Bintang (PBB).

Karantina Wilayah yang dilakukan daerah-daerah menjadi masalah, karena bukan wewenang Pemda, tetapi masing Pemda menghadapi masalah karena demi melindungi warganya masing-masing. Jika sudahh ada PP dapat jadi pedoman dan Pusat dapat melimpahkan wewenang itu ke daerah.

” Kita juga harus segera menetapkan Karantina di pintu masuk, khusus dari negara-negara tertentu. tanpa kebijakan tersebut akan sangat sulit menghentikan keberlanjutan penyebaran virus ini di Indonesia,” katanya.

Menurut pendiri Forum Ukuwah Islamiyah (FUI), Pemerintah harus segera menetapkan karantina wilayah untuk daerah tertentu, dengan tetap menjamin penghidupan rakyat agar tidak kelaparan, ketersediaan makanan, obat2an dan alat Kesehatan.

” Pemerintah perlu mengundang semua konglomerat dan pengusaha besar untuk ikut membantu mengatasi masalah bangsa ini, terutama persedian alat Kesehatan, APD serta ketersediaan pangan, sebagai bentuk sosial responsibility dari para konglomerat,” katanya.


BACA JUGA: Suhaili Tantang Anggota DPRD Loteng Sumbang Gaji Tiga Bulan


Lebih lanjut kata dia, semua langkah tersebut hanya dapat dilakukan dengan efektif, terarah dan terintegrasi dengan terlebih dahulu Pemerintah menetapkan kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat [KKM] dan secara bersamaan keluarkan PP untuk implementasinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here