Koresponden Koranmerah.com
DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun 2019, Kamis,[9/4].
Rapat paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD, M. Tauhid, SIP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, anggota Forkompinda dan jajaran Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua DPRD, M. Tauhid dalam pengantar sidangnya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena di saat ada himbauan untuk tidak berkumpul lebih dari sepuluh orang, DPRD mengundang untuk menghadiri rapat paripurna pada hari ini dan rapat-rapat yang akan datang, dengan berharap senantiasa tetap menjaga sosial distancing dan fisical distancing serta mentaati protokol pencegahan penyebaran virus covid-19.
Menurut M. Tauhid, rapat paripurna ini harus dilakukan, sebagaimana diamanatkan ketentuan pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, bupati menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilaksanakan satu kali dalam satu tahun.
“Kami harus laksanakan demi tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat kabupaten Lombok Tengah yang sama-sama kita cintai,” jelas M. Tauhid..
Sementara itu Wakil Bupati H.L. Pathul Bahri alam dihadapan rapat paripurna menjelaskan, Penyampaian LKPJ Bupati Lombok Tengah tahun 2019 kepada DPRD, merupakan evaluasi pelaksanaan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019,
Ini merupakan operasionalisasi tahunan dari rencana RPJMD tahun 2016 – 2021 dengan visi “Terwujudnya Kabupaten Lombok Tengah Yang Beriman, Sejahtera, dan Bermutu”.
Sementara itu tema pembangunan tahun 2019 adalah “Memajukan Pariwisata Untuk Peningkatan Kesejahteraan Dan Penguatan Nilai Tambah Produk Lokal Dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas Dan Penurunan Kemiskinan“.
Dengan prioritas pembangunan yaitu :
1) penghayatan dan pengamalan nilai-nilai agama dan kearifan lokal;
2) peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
3) penguatan struktur ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam yakni dengan peningkatan kualitas infrastruktur kabupaten dan penataan wilayah perkotaan praya dan Peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan pelayanan publik.
” Perekonomian Kabupaten Lombok Tengah semakin kuat ditopang kemantapan infrastruktur dan konektivitas daerah yang semakin baik, percepatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, serta dikembangkannya berbagai potensi unggulan daerah,” jelas Wakil Bupati.
Dijelaskannya, Kinerja perekonomian Lombok Tengah ditunjukkan dengan perkembangan Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (PDRB ADHB) tahun 2018 sebesar 16,75 triliun rupiah, meningkat 6,09 persen dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebesar 15,79 triliun rupiah.
” PDRB per kapita Kabupaten Lombok Tengah atas Dasar Harga Berlaku tahun 2018 sebesar Rp.17.830.887,00 Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 3,17%,” jelas mantan pimpinan DPRD Loteng ini.
Dijelaskannya, kesempatan masyarakat untuk mengakses pelayanan, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan dan daya beli ditunjukkan dengan perkembangan IPM yang semakin baik.
BACA JUGA: