Koresponden Koranmerah.com
Dalam rangka menangani dampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah, Pemda telah menyiapkan anggaran tahap awal sebesar Rp.50 miliar yang diperuntukan untuk tiga kegiatan pokok.
” Kegiatan itu berupa penanganan dampak ekonomi, Penanganan dampak kesehatan dan penanganan jaring pengaman sosial (JPS), ” Demikian disampikan Bupati Lombok Tengah pada rapat karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Pendopo Bupati, Selasa Malam (14/04/2020)
Untuk itu, Bupati meminta kepada semua Camat agar berkoordinasi dengan Lurah dan Kepala Desa untuk mendata warganya yang terdampak ekonomi dan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, Sehingga jangan sampai bantuan yang diberikan salah sasaran.
” Bantuan yang diberikan juga harus diperhatikan seperti beras yang tidak layak dikonsumsi, ini harus bener-benar diperhatikan, Begitu juga dengan Masker yang akan dibagikan Pemerintah Daerah dan ini masih dalam tahap pengerjaan,” terang Bupati.
BACA JUGA: