Koresponden Koranmerah.com
Tim Resmob Polres Lombok Tengahberhasil menangkap pelaku tindak kejahatan pencurian bermotor ( Curanmor ) yang meresahkan masyarakatpada hari Sabtu (18/4) sekitar pukul 18.01 wita.
Pelaku dengan inisial SK [30], warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah saat penangkapannya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran mencoba melarikan diri saat hendak akan diamankan oleh petugas.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menerangkan pelaku yang saat itu sedang bermain volly di pinggir Pantai Awang, Desa Mertak mencoba melarikan diri ketika melihat petugas yang datang untuk melakukan penangkapan, tetapi upaya pelarian tersangka gagal setelah petugas melumpuhkanya dengan sebuah timah panas yang bersarang di betis sebelah kanannya.
“ Pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap sehingga anggota terpaksa menembak kaki kanannya, setelah berhasil dilumpuhkan pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dan kemudian dibawa ke Mako Polres Loteng untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya
Dijelaskan juga, aksi pencurian dilakukan tersangka terjadi pada tanggal 1 April 2020, terhadap korbannya atas nama Nuraeni (37) warga Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, yang saat itu korban datang dengan sepeda motor miliknya ke Puskesmas Kopang untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.
BACA JUGA: