Koresponden Koranmerah.com
Kejaksaan Negeri Praya menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 yang dikelola oleh Pemda Lombok Tengah.
Kepala Kejari Praya menekankan agar kepala daerah dan jajarannya memastikan penggunaan anggaran covid 19 tepat sasaran.
” Harus tepat sasan, harus sesui dengan peruntukannya. Saya sudah WA pak Sekda tadi, tolong uang uang yang jumlahnya Rp.59,4 Milliar ini yang dari beberapa dinas dikumpulkan. Tolong diperuntukkan sesui dengan peruntukkannya,” kata Ely Rahmawati.
Pengawasan ketat Kejaksaan ini akan berlaku dari awal penggunaan anggaran hingga akhir. Bahkan nantinya secara detail Kejari Praya akan melakukan audit penggunaan anggaran covid 19. Mulai dari Data penggunaan anggaran, penerima dan pertanggung jawabannya.
” Jangan sampai ada tanda terima yang fiktif,” katanya.
BACA JUGA: