Sukmawati Sukarnoputri akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini,Selasa (3/4).Dikutip dari Situs CNN Indonesia.Sukmawati, dilaporkan oleh seorang pengacara, Denny Adrian ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.
Tuduhan ini terkait puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan Sukmawati saat gelaran fashion show Anne Avantie beberapa waktu lalu.
Denny menilai puisi yang dibacakan Sukmawati telah mengdiskreditkan Islam. Dia mengaku tindakannya itu dilakukan atas kehendak pribadi.
“Hari ini saya laporkan Sukmawati dengan [tuduhan] penistaan agama. Saya mau kasih tahu ke umat, saya terpanggil saja sebagai umat Islam,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).
Menurutnya, tuduhan itu disampaikan karena Sukmawati telah membandingkan syariat Islam dengan pemakaian konde. Selain itu, Sukmawati dinilai telah meremehkan lafaz azan sebagai panggilan umat Islam untuk melaksanakan salat.
Dia juga menyertakan barang bukti berupa rekaman video saat Sukmawati membacakan puisi tersebut.
“Melalui video saat dia (Sukmawati) berkata, Syariat Islam disandingkan dengan syariat konde, nyanyian kidung Ibu pertiwi lebih indah daripada azan-Mu. Kalau bicara azan meremehkan Tuhan, ada lafaz Allah di situ,” tuturnya.
Sukmawati dijerat dengan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.