Beranda Hukum Kriminal Teken Kesepakatan Dengan Jaksa, Bupati Loteng: Bukan Dicari Cari Kesalahan

Teken Kesepakatan Dengan Jaksa, Bupati Loteng: Bukan Dicari Cari Kesalahan

0
BERBAGI
Bupati Lombok Tengah dan Kejari Praya saat menandatangani kesepakatan pendampingan penggunaan anggaran covid 19

Koresponden Koranmerah.com


Bupati Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya menandatangi kesepakatan dalam rangka pendampingan penggunaan anggaran Covid 19, [14/5].

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Tengah itu dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi, diantaranya Sekda Lombok Tengah dan para kepala Dinas, Para Kasi di Kejari Praya dan pihak terkait yang bersentuhan langsung dengan penanganan Covid 19 di Lombok Tengah.

Usai penandatangan MOU yang disaksikan secara bersama itu, Kejari Praya, Elly Ermawati menjelaskan sejumlah poin dalam nota kesepakatan ini, diantaranya kesiapan kedua belah pihak untuk sama sama mengawal proses penggunaan anggaran covid 19 yang sudah dianggarkan pemda Lombok Tengah sebanyak Rp.59,4 Milliar.

” Intinya melakukan pendampingan hukum dan pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan dana refocusin, ” katanya.

Selain itu, Elly menyatakan tujuan dari MOU ini ialah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan Covid 19 yang sedang dilakukan oleh Pemda Lombok Tengah, baik berupa masker maupun kebutuhan pokok.

” Melakukan pencegahan jangan sampai terjadi penyimpangan. Jadi kita selalu mendampingi Pemda dalam setiap kegiatannnya. Ada masalah kita diskusikan,” jelas Elly.

Sedangkan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT menyatakan penandatangan kesepakatan ini ditujukan untuk mengawal proses penanganan covid 19. Ia mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak khawatir dan takut seakan sengaja dicari cari kesalahan.

” Jangan pernah takut. jangan pernah merasa apa namanya dicari cari kesalahan dan terbuka untuk kebaikan kita bersama,” kata Bupati.

Menurut bupati tidak hanya program covid 19 ini, namun pengawasan dan pengawalan program yang lain akan tetap dilakukan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

” Jadi sudah saya perintahkan kepada Dinas semuanya dan hal ini kita akan lestarikan kita akan budayakan tidak hanya untuk di untuk program-program Covid 19 ini, tapi program kita berikutnya. Walaupun sekarang tidak ada namanya TP4D tapi menurut saya mau pakai istilah apa saja dan dilihat dari sisi manfaatnya ini mutlak adanya kita bangun sinergi,”

Saat ini Pemda Lombok Tengah sedang melakukan penyaluran Masker Dan Program Jaringan Pengaman Sosial Lombok Tengah Bersatu. Setidaknya ada 10.800 orang menjadi sasaran program ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here