Beranda Hukum Kriminal Warga Segel Kantor Desa Dasan Baru Kopang. Sekdes Diberhentikan

Warga Segel Kantor Desa Dasan Baru Kopang. Sekdes Diberhentikan

1
BERBAGI
Aksi penyegelan kantor desa Dasan Baru Kopang. Insert: Korlap Aksi, M.Shaufi Maula Anjani.

Koresponden Koranmerah.com


Ratusan masyarakat desa Dasan Baru Kecamatan Kopang Lombok Tengah untuk kesekalian kali mendatangi kantor desa, Rabu (10/6/2020).

Datangnya warga ini buntut belum dipenuhinya tuntutan mereka terhadap kondisi anggaran desa dan penggunaannya.

Setidaknya ada tiga poin tuntutan mereka sehingga menggelar unjuk rasa berjilid-jilid yakni diberikannya dokumen anggaran APBDes 2019, penggunaan anggaran Covid 19, pemecetan Sekretaris Desa, Mukhsin dan keterbukaan pengelolaan anggaran Bumdes.

Suasana unjuk rasa ini berlangsung memanas. Warga yang tumpah ruah di halamaan kantor desa mendesak kepala desa segera keluar menemui warga. Namun sayang Kades entah kemana, tak muncul jua, alasannya ada undangan dari Gubernur NTB untuk menghadiri suatu acara. Hanya staf desa bernama bachtiar menemui warga.

” Kami minta dokumen APBDes 2019 segera diberikan kepada kami,” kata Korlap Aksi, M.Shaufi Maula Anjani.

Dalam aksi ini , warga juga mendesak agar Sekdes Muksin tidak hanya dipecat dari posisinya, tapi dikeluarkan dari semua jabatan di desa,” Kami menuntut muksin dipecat bukan diturunkan jabatannya, ” kata pria berlatar advokat ini.

Sempat terjadi ketegangan karena warga meminta agar segera diambilkan dokumen APBD 2019, namun staf desa menyatakan dokumen tersebut berada di Muksin, Sekdes yang sudah menjabat selama 3 periode kepala desa. Warga pun meminta staf desa untuk mengambil dokumen APBD tersebut. Namun dengan banyak macam alasan dokumen tersebut tidak kunjung ada.

” Dokumen APBDes 2019 itu ada di Pak Muksin,” kata Bachtiar, salah satu staf desa Dasan Baru Kopang. Jawaban ini disambut riuh warga.

Selain itu, staf desa menyatakan saat ini anggaran desa sedang diaudit oleh inspektorat seraya meminta agar warga tetap memantau perkembangannya,” kami sedang diaudit oleh kejaksaan dan inspektorat, ” kata bachtiar.


BACA JUGA:

Hasan Masat: Golkar Lombok Tengah Sangat Dilematis


Aksi yang dimulai sekitar jam 10.OO Wita ini akhirnya berakhir dengan penyegelan kantor desa. Penyegelan ini dilakukan setelah kades tak kunjung menemui warga dan dialog dengan camat Kopang yang datang menemui warga berakhir dengan jalan buntu.

Warga bersikeras agar semua tuntutan mereka dipenuhi. Warga mengancam tidak akan membuka segel kantor desa jika tuntutan mereka tetap diabaikan.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here