Sebanyak 39 Warga desa Semparu kecamatan Kopang menerima bantuan JPS Bersatu dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Pembagian JPS Bersatu tahap kedua ini berjalan tertib dan lancar, pasalnya koordinasi antara Pemerintah desa serta warga berjalan dengan baik.
Perihal ini juga dibenarkan oleh Tim Pendistribusian JPS Bersatu Yakni HJ. Bq. Mulianah SH dari Bagian Hukum Setda Lombok Tengah dan Handayani S.Sos dari Bagian Kesra.
Menurut HJ. Bq Mulianah, pihaknya sangat terbantu dalam pendistribusian di desa Semparu ,karena sebelum membagi.pihak desa jauh hari telah mensosialisasikan kepada warga untuk membawa persyaratan seperti foto Copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga serta kartu panggilan penerima JPS Bersatu.
” Karrna persyaratan lengkap dan warga juga teratur dan terlebih mematuhi peraturan protokol Covid 19. Ini yang sangat membantu kami,jadi kami bisa dengan mudah membagi.” Ujarnya
Hal serupa juga diakui pihak Bhabinkamtibmas Suhardiman dan Babinsa Tamrin. Diakuinya desa Semparu yang merupakan Pemekaran dari desa Muncan. Tepatnya pemekaran yakni tanggal 20 Desember 2010 dengan Kepala Desa Lalu Ratmaji Hijrat.(LS).
Advertorial Pemberitaan Bagian Humas Dan Protokol Setda Lombok Tengah