Beranda Nasional Pelanggaran Ke Kaum Minoritas Di Era Jokowi Lebih Tinggi Dibanding Era SBY

Pelanggaran Ke Kaum Minoritas Di Era Jokowi Lebih Tinggi Dibanding Era SBY

0
BERBAGI
Jokowi dan SBY/Net

Koresponden Koranmerah.com


Wahid Foundation membandingkan pelanggaran beragama dan berkeyakinan yang dilaukukan aktor negara dan non negara pada zaman kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Meski angkanya lebih kecil, pelanggaran yang dilakukan aktor negara di era Pemeritnahan Jokowi disebut lebih tinggi ketimbang di zaman pemerintahan SBY.

Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi tidak melihat perbandingan yang begitu signifikan di antara periode SBY dan Jokowi apabila diukur dalam kurun 50 bulan. Sebab, dalam dua periode itu, pelanggaran masih tetap ada.

“Kalau kami lihat pelanggaran negara dan non-negara bedanya juga tidak terlihat signifikan kalau per bulan,” kata Hamdi dalam keteranganya, Senin (07/09/2020).

Di zaman pemerintahan SBY, ada delapan kasus pelanggaran Kemerdekaan Beragama Berkeyakinan (KBB) setiap bulannya dan bila diakumulasi dalam 50 bulan, totalnya mencapai 419 kasus pelanggaran KBB yang dilakukan oleh aktor negara.

Sedangkan pada era Jokowi, angkanya meningkat menjadi 524 kasus dan setiap bulannya ada 10 kasus KBB yang terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi.

Kemudian, pelanggaran KBB juga kerap dilakukan oleh aktor non-negara atau sipil dan setidaknya ada 14 kasus yang muncul per bulannya di zaman SBY sehingga rata-rata kasus yang terjadi berjumlah 691. Sedangkan di era Jokowi ada 577 kasus pelanggaran KBB yang dilakukan aktor non-negara.

Terdapat tiga faktor yang mendukung penurunan jumlah kasus yakni aktifnya peran negara dalam merespons sejumlah kasus pelanggaran KBB.

“Seperti penyelesaian hak-hak administrasi pengungsi Syiah Sampang dan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Lombok,” ujarnya.

Faktor yang kedua ialah adanya praktik-praktik baik yang selalu dilakukan oleh kepala daerah atau pemerintah daerah untuk mendukung jaminan KBB.

“Kemudian yang ketiga aktifnya negara tanpa paradigma KBB yang jelas akan berisiko meningkatkan pelanggaran KBB oleh negara,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here