Rapat koordinasi dengan Sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemda Lombok tengah,NTB (18/4) berlangsung panas.hal ini bermula saat politis Gerindra,M.Tauhid mempertanyakan data orang miskin dan tidak mampu di Lombok Tengah yang simpang siur kepada Dinas Sosial Lombok Tengah.dimana Tauhid menilai ada ketidakpasan data antar pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
“Terus terang saja kami belum puas dengan penjelasan dari dinas sosial.pada tahun tahun sebelumnya,pada setiap tahunnya kami diperlihatkan data orang miskin.tapi tahun ini tidak.bagaimana kami bisa menilai kinerja pemerintah dalam memberikan kesejahteraan.pak sugonto (staf ahli) itu termasuk tim perumus,kenapa tidak ditampilkan hal hal seperti ini.”ujar Tauhid.
Tauhid jega memprotes data yang diberikan dinas sosial yang menampilkan data PDRB tahun 2014 dan tahun 2016 yang menurutnya tidak sesui dengan pembahasan LKPJ.
“Kita sedang membahas LKPJ 2017,tentu yang kita butuhkan LKPJ tahun 2017.sehingga data orang miskin dan terlantar itu sangat dibutuhkan karena berkaitan dengan pertumbuhan dan geliat ekonomi kabupaten lombok tengah.tapi jika tidak ada,maka bagaiman kita bisa menakar keberhasilan dari dinas yang bapak kelola.”serga tauhid.
Sementara itu hal yang sama disampaikan oleh ketua Pansus LKPJ,Humaidi .ia menyebutkan data yang disampaikan oleh dinas sosial sangat minim dan tidak lengkap.ia menyentil kinerja tim perumus yang tidak produktif bekerja dalam menyajikan data yang akurat dan lengkap.
“Kepada tim perumus kenapa penyajian datanya seperti ini.walaupun kita apresiasi sudah sesu tapi kita nilai minim.”cetus humaidi
“Pimpinan,makanya sudah kita sampaikan dari awal setiap pembahasan harus didampingi oleh tim perumus agar kita tidak kerja dua kali.”sahut H.Ahkam.anggota pansus.
Menanggapi pertanyaan dari pansus,dinas sosial yang diwakili oleh kepala Bidangnya,Ilham affandi menjelaskan bahwa Dinas Sosial memiliki 2 sumber data BDT dari kementrian social yang masih bisa diperbaiki.mendata kembali status tiap orang ,apakah masih miskin atau tidak,atau yang belum masuk,bisa dimasukkan dalam kategori miskin.Proses perbaikannya masih sedang dilakukan,namun kendala yang terjadi adalah petugas dinas belum bisa mengupdate data karena kondisi alat yang rusak.
“Sejak satu bulan lalu,server rusak dan sedang diperbaiki,insyallah dalam tahun ini bisa kita validasi data tersebut.”ungkap Ilham.
Sementara data yang kedua adalah dari PMKS penyandang masalah kesejahteraan sosial.dimana data tersebut berasal dari pihak desa dan kecamatan.namun data tersebut belum dibuatkan .dinas sosial akan bisa menyelesaikan data ini hingga akhir tahun.selanjutnya di awal tahun,akan dilakukan uji public untuk mengetahui kevalidan data tersebut.
“Ada 26 kriteria didalamnya yang disebutkan dalam sebagai PMKS tersebut.semoga data ini segera kita dapat validasi juga.”pungkas Ilham.