Beranda Editorial Kejari Praya Surati Inspektorat Terkait Hasil Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Jago

Kejari Praya Surati Inspektorat Terkait Hasil Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Jago

0
BERBAGI
Kasi Intel Kejari Praya, Catur Hidayat Putra.

Koresponden Koranmerah.com


Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan Surati Inspektorat dalam hal ini Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) untuk meminta hasil audit dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Jago tahun 2017.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Loteng Catur Hidayat Putra menyampaikan, dirinya akan bersurat lagi karena, sudah cukup lama Kejari menunggu hasil audit tersebut.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari APIP, padahal kita sudah bersurat meminta dialkukan audit investigasi, namun belum diberikan hasilnya. Sehingga, kita rencana bersurat lagi untuk menindak lanjuti surat kami sebelumnya,” ungkapnya, Kamis, [17/09/2020]

Catur menjelaskan, pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Jago itu melibatkan inspektorat sehingga pernah melayangkan surat permohonan ke Aparatur Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) untuk Audit Investigasi adanya dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes tahun anggaran 2017 yang di lakukan oleh oknum pemerintah Desa Jago dan pengurus BUMDes.

Catur menambahkan, mengenai apakah ada dugaan penyalahgunaan dana BUMDes tersebut atau tidaknya akan terlihat setalah berkordinasi dengan APIP.

“Belum bisa kita simpulkan sekarang, karena masih butuh waktu. Untuk itu kami juga akan koordinasi dengan APIP nantinya,” kata dia.

Catur mengaku, sedang berusaha melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aduan dan laporan masyarakat yang masuk, bukan hanya menyangkut dugaan kasus penyalahgunaan dana BUMDes Jago melainkan dugaan kasus lainnya juga.

“Semua laporan yang sudah masuk kami tindak lanjuti kok, bukan hanya Desa Jago aja,”tutupnya (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here