Beranda Hukum Kriminal Pemuda Pancasila Dan Warga Demo Tuntut Tutup Pabrik Bata Ringan Batunyale. Perusahaan...

Pemuda Pancasila Dan Warga Demo Tuntut Tutup Pabrik Bata Ringan Batunyale. Perusahaan Akhirnya Mengalah

0
BERBAGI
Komandan Inti Pemuda Pancasila Loteng saat demo di pabrik bata ringan Batunyale.

Koresponden Koranmerah.com


Puluhan massa dari anggota Komando Inti Pemuda Pancasila [Koti PP] dan warga Batunyale menggelar unjuk rasa di depan pabrik pembuat bata ringan milik PT Lombok Mulya Jaya di desa Batunyale, praya tengah, Lombok Tengah NTB, rabu tanggal 28 oktober 2020.

Koti PP dan warga yang membawa spanduk bertuliskan ‘Stop Limbah, Tutup Pabrik’. Masyarakat Lingkar Pabrik ” langsung merengsek ke pintu gerbang pabrik yang sudah beroperasi sejak setahun lalu itu.

Warga kemudian menempelkan spanduk ke pintu gerbang seraya berteriak menuntut agar pabrik segera ditutup. Aksi demontrasi ini berjalan tegang karena anggota pemuda pancasila dan warga memaksa untuk menyegel pintu masuk pabrik.

Demo kali ini adalah puncak kemarahan warga atas dugaan mereka terhadap pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik milik Lee Jong Khwak investor asal korea selatan.

” tutup pabrik ini karena telah mencemarkan lingkungan, ” teriak salah satu anggota pemuda pancasila diamini oleh warga yang ikut bergabung dalam aksi ini.

Anggota PP dan warga sempat bersitegang dengan GM PT. Lombok Mulya Jaya, Darminto yang keluar menemui massa untuk menjelaskan persoalan limbah tersebut. Aparat pun melerai.

” Tutup pabrik ini, kamu dapat uang, masyarakat jadi korban. Enak sekali kamu, ” kata Koordinator aksi, Junaidi Supradyn Akbar didampingi ketua Koti Pemuda Pancasila Loteng, Ardian Hidayat.

Menanggapi desakan massa, Darminto menjelaskan pihaknya sedang melakukan uji Lab dampak limbah, ” kami sedang melakukan uji lab terhadap dampak limbah ini. Mungkin 2 minggu ke depan baru ada hasilnya, ” kata darminto.

Penjelasan Darminto tak diterima oleh PP dan warga. Mereka bersitegang agar pabrik segera ditutup karena mereka nilai membahayakan lingkungan.

” Begini aja pak darminto, jangan berdebat dengan masyarakat, tutup saja pabrik ini untuk sementara sebelum uji lab itu keluar, ” timpal Junaidi dari Koti PP.

Setelah dialog yang ricuh antara GM PT LMJ dan Koti PP bersama warga, akhirnya GM PT LMJ, Darminto mengalah dengan menerima desakan warga untuk menghentikan sementara proses produksi bata ringan sebelum keluarnya hasil laboratorium terhadap uji dampak limbah bagi tanah dan air di pemukiman warga sekitar pabrik.

” Ya itu kesepakatannya tadi menghentikan sementara operasi pabrik sampai keluar hasil lab. Untuk menjaga keamanan untuk menghindari pertumbahan darah,” kata Darminto seraya menjelaskan bahwa Limbah Pabrik bata ringan tidak ditanam tapi ditumpuk di atas tanah ada juga yang dikerjasamakan ke pihak ketiga dengan dibawa ke Jawa.

Selain itu kata Darminto, Jika hasil uji lab tersebut terbukti mencemarkan lingkungan maka keputusan akhir ia serahkan ke dinas Lingkungan Hidup,” nanti apa keputusan Dinas Lingkungan Hidup, ” katanya.

Sementara itu menurut pengakuan salah seorang warga, dimana air sumur berdasarkan hasil uji lab yang dilakukannya telah terbukti ada pencemaran lingkungan, ” sudah ditemukan ada mercury, ” kata Samsul Fadli,  salah seorang warga Batunyale di hadapan sejumlah media.

Ia juga mengungkapkan bahwa limbah berupa asap biasanya dibuang pada malam hari. Ini mengganggu pada pernafasan warga. Tak hanya itu, warga juga mengaku mengalami kulit gatal gatal.

” Mau tidak mau menggunakan air, tapi hasilnya gatal gatal,” katanya.

Selain itu samsul menerangkan selama ini tidak pernah ada izin dari warga sekitar yang berada di lingkungan pabrik.
” jika itu ada, maka saya pastikan palsu, ” ucapnya.

Pemuda Pancasila sendiri sudah menyuarakan soal dugaan pencemaran lingkungan dampak pabrik ini sejak dua bulan terakhir, PP telah menggelar hearing ke DPRD Loteng yang dihadiri dinas lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Lombok Tengah. Komisi III juga telah turun melakukan survey langsung ke lokasi pabrik. Selain itu juga PP sudah melayangkan surat resmi ke Dinas Pemukiman Loteng terkait tuntutan mereka atas limbah ini. Pemda sendiri masih melakukan proses telisik terkait kasus ini.

” Intinya kalau terbukti mencemarkan lingkungan, maka pabrik ini harus ditutup, ” tandas Junaidin supradyn akbar dari Koti Pemuda Pancasila Loteng.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here