Beranda Hukum Kriminal Koti PP Laporkan Perusahaan Bata Ringan Batunyale Ke Polres Loteng

Koti PP Laporkan Perusahaan Bata Ringan Batunyale Ke Polres Loteng

0
BERBAGI
Komandan Koti Pemuda Pancasila Lombok Tengah, Ardian Hidayat dalam suatu kesempatan.

Koresponden Koranmerah.com


Komando Inti Pemuda Pancasila Lombok Tengah melaporkan PT.Lombok Mulya Jaya selaku perusahaan yang mengoperasikan pabrik bata ringan di desa Batunyale, Lombok Tengah, Provinsi NTB, [29/10/2020].

Komandan Koti PP, Ardian Hidayat bersama sejumlah anggota mendatangi mendatangi bagian reskrim Polres Lombok Tengah guna menyerahkan laporan. Dia diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana.

Dalam laporannya, Koti PP menyebut dugaan pencemaran Limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun akibat operasi bata ringan yang dilakukan oleh PT.Lombok Mulya Jaya.

” Dimana pihak pabrik telah dengan sengaja melakukan penimbunan limbah B3 sebanyak kurang lebih 30 ton di area pabrik,” kata Ardian dalam laporannya.

Atas tindakan tersebut Koti PP menduga adanya pelanggaran UUPLH terkait izin B3 yang dapat dituntut secara perdata dan pidana,” Cara mengolah limbah tidak sesui dengan peraturan,” tandas Ardian.

Laporan Koti PP ini langsung diserahkan ke kasat reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana untuk diselidik lebih lanjut.

Sementara itu sebelumnya pihak Perusahaan Bata Ringan menjelaskan bahwa pihaknya tidak menanam limbah namun hanya menimbunnya di atas tanah.

” Kita juga sudah lakukan kerjasama dengan pihak ketiga, dan sudah dibawa ke pulau jawa,” kata GM PT Lombok Mulya Jaya, Darminto.


BACA JUGA:

Pemuda Pancasila Dan Warga Demo Tuntut Tutup Pabrik Bata Ringan Batunyale. Perusahaan Akhirnya Mengalah


Sebelumnya saat unjuk rasa warga dan Koti PP di lokasi perusahaan yang berlangsung memanas, pihak perusahaan bersedia untuk menghentikan sementara proses operasi pabrik selama menunggu proses pengujian laboratorium dampak limbah terhadap air dan tanah sekitar pabrik.

Sementara itu menurut pengakuan salah seorang warga, dimana air sumur berdasarkan hasil uji lab yang dilakukannya telah terbukti ada pencemaran lingkungan, ” sudah ditemukan ada mercury, ” kata Samsul Fadli,  salah seorang warga Batunyale di hadapan sejumlah media.

Ia juga mengungkapkan bahwa limbah berupa asap biasanya dibuang pada malam hari. Ini mengganggu pada pernafasan warga. Tak hanya itu, warga juga mengaku mengalami kulit gatal gatal.

” Mau tidak mau menggunakan air, tapi hasilnya gatal gatal,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here