Pembangunan jalur by pass dari Bandara Internasional Lombok menuju kawasan Mandalika Resort masih belum bisa terealisasi.Pasalnya, Pemda Lombok Tengah masih belum melakukan pembebasan lahan.
Sekda Lombok Tengah menyatakan tertundanya pembangunan jalur by pass tersebut bukan berarti tidak jadi, namun sedang menunggu tahapan proses.Hal ini dikemukakan sekda hari ini (25/4) di kantor bupati lombok tengah.
Menurut M.Nursiah, ada sejumlah tahapan yang sedang diupayakan percepatannya.Ini membutuhkan waktu.mengingat lajur yang cukup panjang sekitar 17 Km dengan 8 jalur,sehingga pemda membutuhkan waktu untuk melakukan pembebasan lahan.Akibatnya, dana dari pemerintah pusat yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp 50 M untuk keperluan pembangun lajur jalan tersebut dialihkan ke daerah lain.
“Walau dipindah bukan berarti tidak jadi, kemaren kita sudah rapat koordinasi di propinsi.”ungkap Nursiah.
Ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan pemerintah daerah misalnya penilai tim appraisal sampai amdal.
“Kita harus inventarisasi tanah yang kena pembangunan jalan.kedua appraisal.ketiga memback up dan memfasilitasi pengurusan BKPRD, termasuk amdal dan lain sebagainya.”jelas mantan Asisten 3 ini.
Untuk membangun megaproyek jalan by pass ini,setidaknya pemda akan membebaskan sekitar 170 Ha.sementara saat ini pemda baru menyiapkan lahan sekitar 1,2 Km dari total 17 Km tersebut.