Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Mohammad Iqbal mempersilakan masyarakat khususnya pasangan calon kepala daerah yang menemukan aksi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum.
“Kalau pun ada kekecewaan atau sengketa dalam tahapan ini (pencoblosan), silakan selesaikan melalui jalur hukum,” kata Iqbal di Mataram, Rabu.
Iqbal melihat penyelesaian melalui jalur hukum itu adalah pilihan yang tepat. Hal itu sekaligus akan mendefinisikan pola pikir masyarakat dalam hidup berdemokrasi.
“Tapi kami, TNI, Polri, dan pihak penyelenggara bersama pemerintah, yakin dan percaya bahwa hidup berdemokrasi di NTB sudah dewasa, sudah paham. Siapa pun yang menang, itu harus dijunjung tinggi,” ujarnya.
Namun demikian, apabila masih ada yang mencoba melakukan provokasi atau tindakan yang dapat mengancam keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19, pihaknya bersama TNI tidak segan mengambil tindakan tegas.
“Termasuk yang melanggar protokol kesehatan, itu paling penting, kami akan tindak,” ucap dia.