Beranda Publik Politik Bupati Loteng Perketat Prokes Covid 19 Pada Pilkades Serentak

Bupati Loteng Perketat Prokes Covid 19 Pada Pilkades Serentak

Setelah tertunda sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah akan menggelar pemilihan Kepala Desa di 16 Desa. Penghelatan Pilkades itu akan diselenggarakan tanggal 23 Desember 2020.

0
BERBAGI
Bupati Lombok Tengah, Suhaili FT saat silaturrahmi Forkopimda di Kecamatan Peringgarata.

Koresponden Koranmerah.com


Setelah tertunda sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah akan menggelar pemilihan Kepala Desa di 16 Desa. Penghelatan Pilkades itu akan diselenggarakan tanggal 23 Desember 2020.

Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT, mengatakan mestinya, Pilkades didahulukan, namun atas berbagai pertimbangan bahaya penularan virus covid-19, akhirnya pilkades ditunda berdasarkan keputusan Kemendagri.

“Kita tidak menunda tanpa dasar dan pertimbangan. Namun, melihat kondisi virus sudah sedikit membaik khususnya di Loteng, maka pilkades akan langsung tanggal 23 Desember mendatang,” ungkap Suhaili, Senin 14 Desember 2020

Bupati dua periode itu menjelaskan, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku penyelenggara sedang mempersiapkan pelaksanaannya. Terutama kesiapan menekan protokol Covid-19 harus diterapkan.

“Penyelenggara harus siapkan diri. Paling tidak seperti pelaksana Pilkada kemarin, protokol Covid-19 diperhatikan agar tidak terjadi penularan,” kata Suhaili.

Menurut dia, penerapan protokol pencegahan Covid-19 pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember lalu sudah bagus. Sehingga hal itu patut ditiru pada pelaksanaan Pilkades nanti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here