Beranda Nasional DPR Setujui Jenderal Listyo Jadi Kapolri. Ini Pertimbangannya

DPR Setujui Jenderal Listyo Jadi Kapolri. Ini Pertimbangannya

Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri lewat rapat paripurna Kamis, 21 Januari 2021.

0
BERBAGI
Komjen Listiyo Sigit Prabowo/net

Editorial Koranmerah.com


Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri lewat rapat paripurna Kamis, 21 Januari 2021. Dewan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi tiga DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang.

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Puan memimpin rapat paripurna didampingi empat wakilnya, yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar. Di awal sidang, Puan mengumumkan rapat paripurna dihadiri oleh 91 anggota secara fisik dan 204 orang secara virtual.

“Izin empat puluh tujuh orang, sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum 342 anggota,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni sebelumnya melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Listyo Sigit. Politikus NasDem ini mengatakan Komisi III menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

“Kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi tiga DPR RI menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia,” kata Sahroni.

Presiden Jokowi menyampaikan surat presiden terkait pergantian Kapolri pada Rabu, 13 Januari 2021. Presiden mengajukan nama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang juga merupakan bekas ajudannya itu.

Sahroni mengatakan Komisi III telah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis, 14 Januari lalu. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu, kata dia, PPATK menyatakan bahwa tak ada transaksi keuangan Listyo Sigit yang mencurigakan.

Kemudian hari Senin, 18 Januari, Komisi III mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengetahui rekam jejak sebagai calon Kapolri. Sehari setelahnya, Sigit menyerahkan makalah berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” pada Selasa, 19 Januari.

Komisi III lalu melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri pada Rabu kemarin, 20 Januari 2021. Listyo Sigit menjalani fit and proper test selama tiga jam hingga sembilan fraksi yang ada kompak menyatakan menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri-tempo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here