Beranda Hukum Kriminal LPKP NTB laporkan Cabup yang ini Lobar ke Polres Lombok Barat

LPKP NTB laporkan Cabup yang ini Lobar ke Polres Lombok Barat

0
BERBAGI
Ketua LPKP NTB.sumber gambar: pihak ketiga
Koresponden Koran merah (Selasa,2/5)

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat era Fauzan Khalid dilaporkan oleh Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Nusa Tenggara Barat (LPKP NTB) terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat (Lobar) yang diindikasikan digunakan untuk keperluan kampanye Pilkada Lobar bulan juni mendatang untuk petahana.
“Tanggal 14 maret 2018 kami melaporkan pemkab lobar ke polres lobar atas dugaan tindak pidana korupsi dengan merubah sepihak dana APBD yang sebelumnya sudah disepakati pada sidang paripurna,” kata Erwin Ibrahim Ketua LPKP Lobar.
Menurut keterangannya dana yang sebelumnya disahkan pada sidang paripurna PDRD mempunyai selisih sebesar 73 miliyar dengan ketetapan bupati.
“Dana selisih itu kita lakukan hearing ke DPRD Lobar melalui ketua Sulhan Muhlis kami mendapatkan informasi bahwa dana tersebut digunakan frame PUPR 50 milyar, Rainbes PDAM Giri Menang 9 milyar namun sisanya yang lain tidak jelas,” tegas Erwin.
Menurutnya mekanisme anggaran seperti ini tidaklah wajar dan tidak sah untuk di eksekusi oleh pemerintah setempat karena sangat mungkin sekali terjadi penyelewengan.
APBD ini setelah sidang paripurna di ajukan evaluasi ke gubernur dan tetap tidak ada revisi, namun tanggal 15 januari bupati saat Fauzan Khlid membuat surat ketetapan yang berbeda dengan hasil sidang paripurna.
Anggaran yang masuk diluar sidang paripurna tidak boleh dieksekusi sebelum adanya sidang untuk membahas dana yang masuk karena itu berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
“Ini sudah ada unsur perbuatan melawan hukumnya, karena penetapan sepihak ini sudah melanggar aturan permendagri dan permenkeu,” kata Erwin.
LPKP mendapat informasi dari Pemda Lobar melalui sekretaris daerah menginstrusikan kepada seluruh SKPD untuk menunda pelaksanaan beberapa program dimana instruksi ini keluar setelah keluar berita di media tentang ketidak wajaran anggaran ini.
“Ada indikasi bahwa kelebihan anggaran ini bisa saja digunakan untuk keperluan pilkada,” tutup Erwin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here