Beranda Hukum Kriminal Pembangunan 4 Puskesmas di Loteng Dilaporkan Ke Kejaksaan. Segini Anggarannya

Pembangunan 4 Puskesmas di Loteng Dilaporkan Ke Kejaksaan. Segini Anggarannya

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Advokasi JARING melaporkan dugaan korupsi atas pembangunan 4 Puskesmas di Lombok Tengah ke Kejaksaan Lombok Tengah, [25/01/2020].

0
BERBAGI
Staf Kejasaan Negeri Lombok Tengah saat menerima surat pengaduan terkait pembangunan Puskesmas Loteng.

Koresponden Koranmerah.com


Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Advokasi JARING melaporkan dugaan korupsi atas pembangunan 4 Puskesmas di Lombok Tengah ke Kejaksaan Lombok Tengah, [25/01/2020].

Ketua dan Sekretaris Jaring, Junaidin Supradyn Akbar dan Ardian Hidayat datang kejaksaan Negeri Praya sekitar 14.00 Wita. Mereka langsung menyerahkan surat pengaduan ke bagian pelayanan terpadu yang diterima langsung oleh staff kejaksaan.

Dalam keterangannya kepada media, Ketua Jaring menyatakan bahwa ada dugaan kuat terjadi tindak pidana korupsi di 4 proyek Puskesmas, yakni Puskesmas Mangkung, Awang, Mantang dan Janapria. Karena hingga saat ini Puskesmas tersebut masih dikerjakan padahal kontraknya sudah berakhir sejak 23 Desember 2020 lalu.

” Beberapa Pembangunan Puskesmas yang merupakan kegiatan di Dinas Kesehatan Lombok Tengah yang mana proyek tersebut merupakan anggaran tahun 2020 yang bernilai puluhan Milliar. Dimana Proyek tersebut tidak tuntas dikerjakana dengan anggaran yang ada,” katanya.

Junaidi melanjutkan selain itu ia menduga pembangunan Puskesmas tersebut tidak dikerjaakn sesui Rancangan Anggaran Biaya [RAB] di dalam kontrak sehingga berpotensi merugikan negara.

” Tidak hanya itu, keterlambatan pembangunan Puskesmas tersebut diduga terjadi pelanggaran ketentuan undang-undang pengadaan barang dan jasa terkait kebijakan PPK yang memperpanjang kontrak dengan pihak rekanan,” katanya.

Untuk itu LSM JARING meminta agar Kejaksaan Negeri Praya mengusut kasus ini,” hari Rabu atau Kamis kita akan hearing untuk memperkuat pengaduan kita,” tandasnya.

Pembangunan 4 Puskesmas ini bernilai puluhan milliar. Berdasarkan data yang dihimpun untuk Puskesmas Awang nilainya Rp.7,7 Milliar, Puskesmas Janapria, Rp.7,1 Milliar, Puskesmas Mantang, Rp.7,9 Milliar dan Puskesmas Mangkung Rp.6,2 Milliar.

Sebelumnya Pemuda Pancasila Lombok Tengah menggelar hearing ke DPRD Loteng guna mendesak agar dewan mengeluarkan rekomendasi agar pembangunan Puskesmas tersebut diselesaikan secara hukum.


BACA JUGA:

Hearing Ke Dewan Terkait Pembangunan Puskesmas, PP Loteng: Harus Ada Tersangka


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here