Beranda Hukum Kriminal Program Hibah Rp.500 Juta di Dinas LHK Dinilai Gagal, Ini Temuan Logis...

Program Hibah Rp.500 Juta di Dinas LHK Dinilai Gagal, Ini Temuan Logis NTB

0
BERBAGI
Direktur LOGIS NTB saat melaporkan dugaan korupsi di PLN Jeranjang ke Polda NTB.

Koresponden Koranmerah.com


Kader Lestari Fellowship Program (KLFP) NTB yang dilaksanakan Yayasan Sinergi NTB dinilai gagal.

Program bersumber dana dari hibah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB senilai Rp500 juta di tahun 2020 itu, diduga tidak tuntas terselenggara dan tidak berdampak bagi perbaikan lingkungan dan kehutanan di wilayah NTB.

Hal ini dilaporkan masyarakat dan ditindaklanjuti Lombok Global Instutite yang melakukan investigasi awal.

Direktur Lombok Global Institute (Logis), Fihiruddin menjelaskan, hasil investigasi Logis selama hampir dua pekan terakhir menemukan bahwa, sejumlah item kegiatan yang harusnya dilaksanakan dalam program itu ternyata tidak berjalan.

“Yang paling fatal, dugaannya adalah kegiatan penanaman 50 ribu bibit pohon di pulau Lombok dan Sumbawa. Ini nilainya mencapai Rp122 juta, diduga tidak ada,” kata Fihiruddin.

Sejumlah item lainnya yang diduga tidak dilaksanakan adalah roadshow sosialisasi ke sekolah-sekolah di Lombok dan Sumbawa, serta kerjasama media publikasi.

Logis sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi kucuran dana hibah untuk program ini dilakukan di saat pandemi Covid-19 terjadi di NTB pada tahun 2020 lalu.

“Nilai Rp500 juta ini hampir setengah dari anggaran program Zero Waste NTB tahun ini yang berkisar Rp1 Miliar, sangat besar. Kami sangat sayangkan dana sebesar ini diduga sia-sia,” tegasnya.

Fihir meminta Dinas LHK NTB untuk segera meminta pertanggungjawaban Yayasan Sinergi NTB sebagai pelaksana program. Mengingat tahun sudah berganti memasuki 2021, maka Sinergi harus melaporkan kegiatannya.

“Kalau ada sisa dana dari yang belum dikerjakan, maka kembalikan. Jika tidak ini akan berkonsekwensi hukum. Jangan sampai kasus ini di-syawalkan,” sebut Fihir menganalogikan kasus hibah dana Zero Waste yang sempat bermasalah di tahun 2019 silam.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas LHK NTB H Madani Mukarom mengatakan, dana hibang Rp500 juta kepada Yayasan Sinergi NTB itu memang untuk kegiatan Kader Lestari Fellowship Program (KLFP) NTB.

Menurut dia, dalam proposalnya program ini memang dihajadkan untuk membantu mengurangi kerusakan hutan dan upaya penghijauan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi hingga penyediaan bibit untuk di tanam.

“Kami di Dinas menerima proposal dan merekomendasikannya karena program ini cukup bagus dalam proposalnya. Kalau ada yang tidak dilaksanakan, maka kita akan kejar terus pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Proposal Sinergi NTB diterima Dinas LHK pada akhir 2019 silam, dan realisasi dana pada April 2020.

Menurut Madani, seharusnya ada cukup waktu untuk melaksanakan seluruh kegiatan. Namun, ia mengatakan, kemungkinan beberapa kegiatan terkendala juga karena pandemi Covid-19.

“Misalnya untuk roadshow ke sekolah-sekolah. Ini kan nggak bisa jalan karena sekolah diliburkan karena pandemi,” katanya.

Namun secara ideal, papar dia, Dinas akan menunggu laporan pertanggungjawaban program dari Sinergi NTB sebagai penerima hibah.

“Jadi kami juga masih tunggu laporan Sinergi NTB,” tukasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here