Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Barat, NTB sedang melakukan tahapan penerimaan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).KPUD Lombok Barat telah menerima sekitar 38 bakal calon anggota DPD dari Lombok Barat.
Namun, persoalan ditemukan oleh KPUD Lombok Barat adalah adanya dukungan ganda kepada bakal calon anggota DPD yang diserahkan oleh Balon anggota DPD.
“Kita menemukan sekitar 184 dukungan ganda.Dimana 1 orang memberikan dukungan kepada lebih dari satu balon anggota DPD.”ungkap Suhardi, Divisi Hukum KPUD Lombok Barat.
Menurut suhardi,dukungan ganda ini terjadi bisa jadi akibat adanya ‘Broker KTP’ yang menjadi pialang KTP,memasok KTP kepada para calon balon DPD.
“Kenapa bisa terjadi demikian.mohon maaf ya,Ini yang disebut bisa jadi ada broker KTP.Mereka menjual KTP ke para bakal calon.bisa jadi warga itu tidak mengetahui KTPnya dipakai untuk tujuan tertentu.”kata Suhardi.
Untuk itu,KPUD Lombok Barat saat ini akan melakukan proses klarifikasi kepada warga.
“Apakah benar yang bersangkutan mendukung bakal calon DPD itu.jika tidak,kita akan coret.”pungkas Suhardi