Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengalami penurunan signifikan selama pandemi COVID-19. Penurunan ini disebabkan karena banyaknya pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Penurunan ini terasa pada saat 2020 banyaknya PHK dan banyak pekerja mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT),” ucap Direktur Utama BPJS TK Anggoro Eko Cahyo dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (30/3/2021).
Jumlah peserta aktif BPJS TK mengalami penurunan 4,19 juta atau atau 12,26 persen. Tepatnya, dari 34,17 juta per Desember 2019 menjadi 29,98 juta per Desember 2020. Penurunan ini masih berlanjut hingga Februari 2021 dengan selisih 2,28 juta pekerja atau setara 7,61 persen. Data BPJS TK menunjukkan posisi peserta aktif pada bulan itu hanya 27,7 juta orang. Jika ditotal, maka selama pandemi COVID-19 telah terjadi penurunan jumlah peserta BPJS TK sebanyak 6,47 juta orang.
Jika dibandingkan dengan posisi terakhir per Desember 2019, maka ada penurunan 18,93 persen. Anggoro melihat ada peluang yang bisa meringankan kerja lembaganya. Ia menunjuk pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang tengah digodok oleh pemerintah sebagai amanat UU Cipta Kerja.
“Ini kami lihat nanti dengan JKP, penurunan JHT bisa lebih landai karena sudah ada JKP,” ucap Anggoro.
Anggoro menambahkan tahun 2021 ini, lembaganya diberi target untuk meningkatkan kembali jumlah kepesertaan di tahun 2021 di angka 37 juta. Target ini relatif menantang bagi BPJS TK karena harus mencapai peningkatan 10 juta peserta hanya dalam kurun waktu 9 bulan atau kurang.
“Petugas kami dalam 9 bulan ke depan mengakselerasi jumlah peserta aktif. sebanyak 10 juta,” ucap Anggoro.-tirto.id–