Beranda Uncategorized Ketua Asosiasi Kampung Kuliner Leneng Protes Ke Pol PP Loteng

Ketua Asosiasi Kampung Kuliner Leneng Protes Ke Pol PP Loteng

0
BERBAGI
Ketua Kampung Kuliner Leneng, Abdul Hamid.
Koresponden Koranmerah.com

Ketua Asosiasi Kampung Kuliner Kelurahan Leneng Kec. Praya Abdul Hamid yang juga Wakil ketua Presidium Pemuda Indonesia NTB (PPI NTB) mempertayakan kebijakan 100 hari Kerja Pemerintahan Pathul – Nursiah terkait penataan atau penertiban PKL dan Parkiran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pol PP Lombok Tengah yang terkesan tebang pilih, hanya menertibkan pedagang di kampung kuliner kelurahan Leneng Samping Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM).
” Sementara terkait dengan parkiran RSCM yan sangat menggangu lalu lintas dan malah sempat beberapa kali terjadi kecelakaan akibat semrawutnya parkiran pengunjung RSCM yang sampai hampir setengah badan jalan yang mereka gunakan untuk parkir,” Kata Abdul Hamid, Kamis.
Abdul Hamid menyebut masyarakat setempat terganggu dengan keadaan tersebut malah tidak terentuh sama sekali oleh Pol PP, ” Sebenarnya ada apa dengan semua ini? malah Pol PP terkesan sanget ambisi dan bersemangat sekali menertibkan Pedagang yg berada di samping RSCM itu, saking ambisi dan semangetnya Pol PP menertibkan pedagang yang berada di samping RSCM ini, ” katanya.
Padahal menurut Hamid, Pemerintah pusat maupun provinsi sedang gencar menumbuhkan UMKM di masa pandemi covid 19 ini.
” Kalau memang mereka mau menertibkan kami disini kasih dong solusi dan sediakan kami tempat yang menurut mereka layak untuk kami berjualan jangan hanya main tertib-tertib saja kayak kami jualan di tanah nenek moyangnya mereka saja padahal kami disini jualan di tanah nenek moyang kami sendiri kok mau main-main tertibkan tanpa memberi solusi dan tempat yg layak mereka anggap untuk kami jualan,” tandasnya.
Sementara itu menanggapi keluhan tersebut, Kasat Pol PP Lombok Tengah, Lalu Akmal Afandi menyebut bahwa lokasi jualan di atas trotoar, tindakan Pol PP hanya mengarahkan untuk diberikan pengaturan kepada lurah Leneng guna diatur ulang
” Karena itu masuk fasilitas umum, alhamdulillah setelah musyawarah disepakati semua penjual bergeser turun dari trotoar, ” katanya.
Menurut Akmal, sejauh ini yang dilakukan petugas hanya menertibkan agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk berjualan. Terkait parkir di RSCM pihaknya menyebut bahwa hal tersebut adalah urusan dinas Perhubungan.
” Bukan tugasnya Pol PP, melainkn tugas OPD lain, mestix kalau ada masyarakat terrganggu terkait parkir, kan harus lapor ke OPD yang menangani parkir.Pol PP tidak mengurus parkir, trus dia bilang, dia jualan di tanah nenek moyangnya, kami tidak pernah ganggu orang yang jualan di tanah nenek moyangnya tapiĀ  yang kami atur adalah yang jualan di tanah pemerintah yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” tandas manta Kabag APU itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here