Beranda Editorial Tak Seram. Di LPKA Loteng, Anak Binaan Diajari Buat Kerajinan Bernilai Jual

Tak Seram. Di LPKA Loteng, Anak Binaan Diajari Buat Kerajinan Bernilai Jual

0
BERBAGI
Salah satu kegiatan yang diikuti anak binaan LPKA Loteng yakni membuat kerajinan tangan.
Koresponden Koranmerah.com

Lembaga Pembinaan khusus Anak Klas II Lombok Tengah sebagai tempat menjalani pidana tidak menjadi penghalang bagi anak binaan untuk berkarya, kesan mengerikan di dalam penjara tak nampak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah.
” Di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah anak binaan selain mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian, mental dan spiritual juga aktif mengikuti kegiatan pembinaan keterampilan, ” kata Kepala LPKA Loteng, Akhmad Zaenal Fikri, Kamis 29/04/2021.
Salah satu kegiatan pembinaan keterampilan yang dihasilkan oleh anak binaan yang memiliki nilai jual saat ini adalah keterampilan pembuatan papan nama, gantungan kunci, pembuatan pin dan papert art yang banyak diminati baik dari petugas maupun pesanan dari masyarakat luar.
” Anak didik sangat antusias dan cekatan ketika membuat sebuah kerajinan yang diajarkan oleh petugas, teliti dan konsentrasi penuh menjadi kunci utama untuk menghasilkan sebuah kerajinan yang memiliki nilai jual,” terang Akhmad Zaenal.
Lebih lanjut, Akhmad Zaenal menyebut para pelanggan yang telah membeli berbagai produk anak binaan ini merasa puas dengan hasil yang tidak kalah bersaing dengan produk toko yang tentunya harganya jauh lebih tinggi.
” Menjadi pandai, kreatif dan terampil adalah tujuan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Lombok Tengah dalam memberikan pembinaan kepada anak binaan, harapannya kelak ketika mereka telah bebas dapat turut berkontribusi membangun masyarakat,” Katanya.
LPKA Lombok Tengah berkomitmen memberikan Hak-hak anak binaan selama dalam masa pembinaan, seperti hak untuk dikunjungi, hak untuk mendapatkan remisi, cuti, asimilasi serta bebas bersyarat, hak untuk melakukan ibadah sesuai dengan agamanya, menyampaikan keluhan, mendapat pelayanan kesehatan dan hak mendapatkan pendidikan dan pembinaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here