Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H Lalu Gita Ariadi melantik sebanyak 11 orang pejabat lingkup pemerintah Provinsi NTB, terdapat empat orang pejabat eselon II dan 7 orang pejabat eselon III. Pengambilan sumpah dilaksanakan di gedung Graha Praja Bhakti kantor gubernur NTB, Kamis (12/08).
Dalam sambutannya, Miq Gita sapaan akrabnya menjelaskan bahwa proses mutasi jabatan dilingkup ASN merupakan proses alamiah. Tentu dengan tujuan menyegarkan serta meningkatkan efektivitas birokrasi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
“Dalam daerah kita, memang birokrasi dituntut untuk mampu bergerak cepat lincah efektif dan produktif, terlebih ketika dalam situasi pandemi saat ini,” ungkap Miq Gita usai mengambil sumpah kepada sejumlah pejabat yang dilantik.
Empat pejabat eselon II yang dilantik, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ir. H. Ridwansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada sekretariat daerah NTB. Kemudian sebagai Kepala BPBD NTB, H. Sahdan yang sebelumnya menjabat Kepala PUPR NTB.
Selanjutnya, dilantik sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB adalah Ir. Zainal Abidin sebelumnya menjabat sebagai Kalak BPBD. Sementara mantan Kepala Dinas ESDM digeser menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB serta 7 orang pejabat eselon III lainnya mengisih berbagai jabatan yang ditetapkan.
Menurut Miq Gita, dalam lingkungan kerja yang strategis dan mengalami perubahan yang seiring dengan meningkatkan harapan masyarakat. Maka mau tidak mau, suka tidak suka dan siap tidak siap birokrat harus melakukan kerja kerja yang efektif kerja kerja yang produktif dalam rangka mencapai target-target yang sudah ditentukan. Birokrasi harus melakukan adaptasi mengantisipasi peluang dan tantangan yang terjadi untuk menghadapi wabah virus covid-19.
“Semuanya membutuhkan sinergisitas kita untuk melayani disaat semua sangat terbatas,” harapnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan sebagaimana menjadi pengetahuan bersama ada wacana yang sedang berproses dan segera akan final sebgai langkah kebijakan untuk melakukan peminjaman penganggaran di salah satu BUMN Menteri Keuangan. Tentu kebijakan ini diharapkan agar proses pembangunan di NTB dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu, dalam menjaga momentum pembangunan ini termasuk di dalam mengawal merencanakan melaksanakan maupun memenuhi kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan dalam melakukan peminjaman anggaran dan lain sebagainya. Oleh karenanya, Sekda berharap tentu dibutuhkan langkah-langkah strategi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil itu adalah kebijakan yang bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya.
“Kita kawal dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan sebuah output yang dibutuhkan oleh masyarakat dan lebih daripada itu harus memastikan bahwa pinjaman dengan skema-skema yang ada bisa dipenuhi kewajiban-kewajiban yang harus kita lakukan,” tegasnya. (Manikpkominfo)