Kasus penagihan hutang oleh Debt Collector dari PT. Minaga Cilinaya Sejahtera kepada Zaenudin Ahmad (30) yang sebelumnya sempat mengheboh publik akhirnya benar-benar berujung damai.
Selain sebelumnya sudah terjadi perdamaian di kantor Mapolres Lombok Barat, giliran Direktur PT.Minaga Cilinaya Sejahtera, Danil Herdianto, SE langsung mendatangi rumah kelurga Zaenudin Ahmad di Dusun Pampang Desa Kabul, Lombok Tengah NTB, Minggu (03/10/2021).
kedatangan Danil bersama 3 orang karyawan lainnya dalam rangka silaturrahmi untuk mempererat hubungan keluarga setelah sebelumnya terjadi kesalah pahaman terjadinya insiden penagihan hutang kepada Zaenudin selaku nasabah di sekitar wilayah Desa Bagek Polak Lombok Barat akibat keterlambatan penyetoran angsuran.
Kedatangan Awak PT Minaga Cilinaya Sejahtera pada Minggu Sore itu disambut baik oleh pihak keluarga Zaenudin. ramah tamah terjadi saling melontarkan keakraban satu sama lain. Dari pihak keluarga, Halim Perdana Kusuma selaku kakak misan dari zaenudin terlihat akrab berbicara menyabut Danil dan karyawannya.
Dalam kesempatan ini, Pihak PT. Minaga Cilinaya Sejahtera memberikan salinan surat perdamaian kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Halim Perdana Kusuma. Sebelumnya surat ini dibuat secara bersama-sama pada tanggal 29 September 2021 disaksikan oleh kepala dusun setempat. Dimana intinya kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai atas masalah yang terjadi yang sebelumnya sama-sama dilaporkan ke Mapolres Lombok Barat dan menganggap persoalan tersebut sudah selesai.
” Kami atas nama keluarga dari Zaenudin Ahmad, anaknya Pak Juum, yang merupakan saudara Ayah saya. Saya membuat kesepakatan tersebut berdasarkan keputusan bersama tidak ada paksaan dari siapapun. Sehingga sekarang ini tidak ada istilahnya saling lapor, kita sudah cabut laporan itu dengan kesepakatan berdamai,” kata Halim Perdana Kusuma, selaku kakak misan dari Zaenudin Ahmad.
Kata halim, perdamaian ini punya alasan mendasar yakni setiap orang punya kekeliruan dan kesalahpahaman, karena pada dasarnya setiap orang bersudara dan berkeluarga, Momentum inilah rajutan kekeluargaan itu terjalin.
” Tentu kami keluarga merasa aman, nyaman dan damai dengan adanya surat perdamaian ini. dan kita masing masing sudah sama sama mengakui kesalahan dan kekhilafan ini. Kami dari pihak keluarga tidak keberatan dalam kejadian kemaren itu,” kata salah satu pentolan pegiat Sosial ini.
Sementara dengan adanya sejumlah pihak yang mencoba menggiring persoalan ini tetap berkomplik, Halim memperingatkan agar tidak lagi ikut campur terhadap urusan ini. Karena pihak keluarga sudah tidak lagi mempermasalahkan.
” Kalau ada ormas lain, atau pihak ketiga yang curiga atau mempertanyakan tentang keputusan dan kebijakan kami, untuk berdamai, justru saya tantang balik, dengan dasar apa, dengan alasan apa, sehingga mereka itu mempertanyakan. karena saya (keluarga) sudah berdamai, ” kata pria yang juga pentolan pegiat Sosial ini.
” Pihak lain tidak boleh ikut campur lagi. sudah selesai, sudah tutup,” pungkasnya,
Sementara itu, PT. Minaga Cilinaya Sejahtera, Danil Herdianto, SE dalam kesempatan itu menyampaikan kepada pihak keluarga Zaenudin ucapan terimakasih karena telah dimaafkan. Ia mengkui peristiwa kemaren memberikan hikmah dan pelajaran agar pihaknya bekerja lebih baik lagi.
” Saya selaku Direktur PT Minaga Cilinaya Sejahtera mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak keluarga Zaenudin karena telah memaafkan kami selaku Direktur dan teman teman kami di lapangan. Mungkin ini sebagai pembelajaran buat kami,” ungkapnya.
” Kedepannya rekan rekan kami tidak akan mengulangi lagi. Dan kami juga berterimakasih kepada keluarga Zaenudin Ahmad, yang sudah suka hati dan suka rela menerima kami dalam rangka silaturrahmi di kediamannya sore ini,” Imbuh Danil.
Acara silaturrahmi ini diakhiri dengan makan bersama dalam suasana kekeluargaan.
Sebelumnya publik dihebohkan dengan insiden yang terjadi di desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat pada 24 September 2021 lalu. Dimana oknum debt collector diduga memaksa Zaenudin Ahmad (30) untuk segera melunasi hutang kredit mobil yang 3 bulan terakhir ini menunggak. Namun peristiwa tersebut akhirnya berujung damai di Mapolres Lombok Barat atas mediasi yang dilakukan kepada kedua belah pihak.