Polres Lombok Tengah melakukan olah TKP terhadap pencurian ternak sapi yang terjadi di Lingkungan Juring, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
” Korban atas nama Manan beralamat di Juring Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kapolsek Praya IPTU Hariono.
Kapolsek menyampaikan bahwa telah mengambil keterangan saksi atas nama Amaq Yuli yang beralamatkan di lingkungan Juring Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek menyampaikan Kronologis kejadian yaitu pada hari selasa tanggal 02 november 2021 sekitar pukul 02.00 wita, korban memberikan makan ketiga sapinya. Selanjutnya Korban tidur sekitar pukul 02.30 wita, dan pada pukul 07.00 wita, sepulangnya korban mengantar anaknya sekolah hendak memberikan makan dan membersihkan kandang sapinya,
” Korban kaget tidak melihat ketiga sapinya di kandang dan melihat kandang sapinya yang terbuat dari tembok batako sudah dalam keadaan rusak atau dijebol pelaku,” katanya.
Adapun ciri-ciri ketiga sapi yang hilang itu adalah Sapi jenis betina warna merah muda, Sapi betina warna merah tua dalam kondisi hamil 5 bulan serta Sapi jantan warna merah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.50 Juta
Kapolsek juga menyampaikan bahwa Anggota sedang mendalami pelaku tindak pidana curat tersebut, dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas laporan yang telah di sampaikan,
” Kami akan berusaha mengungkap dimohon kesabarannya,” Tutup Kapolsek.