Dalam menekan laju penyebaran Covid-19, Polres Sumbawa beraama Kompi 1 Yon B Pelopor melaksanakan patroli penertiban dan penegakan di sejumlah tempat keramaian dan hiburan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro diberlakukan di Kabupaten Sumbawa, Kamis (18/11/21) malam.
Patroli malam ini, dipimpin Kasi Humas Polres Sumbawa diikuti gabungan personil fungsi Polres Sumbawa dan personil Kompi 1 Yon B Pelopor, menyasar di RTH Taman Mangga, RTH Taman Bugis, RTH Taman Genang Genis serta tempat-tempat tongkrongan.
” Gabungan patroli mulai bergerak menuju RTH Taman Mangga, dilokasi tersebut personil gabungan memberikan hinbauan baik kepada pengunjung maupun pedagang, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terlebih untuk para pedagang agar mematuhi batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah,” terang Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi.
Disamping memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dan batas waktu, personil gabungan juga memberikan himbauan serta ajakan kepada pengunjung maupun pedagang yang belum divaksin agar segera mendatangi gerai vaksinasi yang telah disediakan Pemerintah.Untuk mendapatkan vaksinasi covid-19.
” Kegiatan patroli ini terus digelar tiap malam, selama diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM), dalam rangka pengamanan dan pengendalian laju penyebaran Covid 19 di wilayah Sumbawa.
Sementara itu salah seorang warga, Andi menyatakan sudah melakukan vaksin, kedatangannya ke RTH hanya untuk mencari udara segar.