Beranda Nasional DPR Protes Rencana PHK Ratusan Tenaga Pengamanan di Bandara Ngurah Rai Bali

DPR Protes Rencana PHK Ratusan Tenaga Pengamanan di Bandara Ngurah Rai Bali

0
BERBAGI
Bandara Ngurah Rai Bali/Net
Editorial Koranmerah.com

Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mengecam keras kebijakan PT Angkasa Pura I melalui anak perusahaannya yakni Angkasa Pura Sufort atau PT APS terkait rencana PHK terhadap ratusan petugas Sekuriti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, alias Aviation Security (Avsec).
Parta mengaku tergelitik ketika mendengar alasan dibalik rencana pemberhentian ratusan tenaga keamanan tersebut dimana hanya karena persoalan sepele, yakni tak boleh memiliki tato dan pernah bertindik.
“Mereka datang mengadukan masalahnya kepada saya. Kedatangan mereka mewakili sekitar 136 orang security lainnya,” kata Politikus PDIP itu kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Parta mengaku mengetahui persoalan tersebut saat menerima pengaduan dari puluhan perwakilan Avsec, yakni Wayan Suatrawan dan Agus Amik Santosa.
“Informasi yang mereka ungkapkan bahwa security bandara yang terancam diputus kontraknya lebih dari 300 orang, alias mereka akan di PHK,” ujarnya.
Lebih jauh Anggota Fraksi PDIP ini sangat menyayangkan PT Angkasa Pura Supports (APS) sebagai pengelola tenaga keamanan tidak peka dengan situasi sekarang.

 

 

Apalagi, sambung Parta-sapaan akrabnya, para avsec ini sudah ada yang bertato dan pernah bertindik pada saat awal menjadi tenaga avsec sejak lama.
“Lagi pula, tato tersebut tidak terlihat ketika menggunakan seragam. Masak hanya gara-gara gambar burung kecil dilengan tidak dilanjutkan kontraknya,” ungkapnya.
Menurut Parta, kondisi dan situasi Bali pada hari ini justru sedang tumbuh dan bangkit. Karena wisatawan domestik dan luar negeri terus berdatangan.
“Jadi, saya minta APS dan sekaligus PT. Angkasa Pura I, serta Kementerian BUMN untuk meninjau ulang persyaratan itu,” pintanya.
Parta menilai kebijakan ini terkesan sangat tidak adil, cenderung diskriminatif dan tidak manusiawi.
“Masak kebijakan itu hanya diterapkan kepada tenaga kontrak saja. Sementara tenaga securiti yang menjadi karyawan tetap dan memiliki tato, tidak dipermasalahkan.”

 

 

“Saya menduga rencana ini untuk menghindari beban pembayaran BPJS dan kemudian merekrut tenaga baru yang masih muda,” imbuhnya.
Sementara itu, Perwakilan Avsec, Wayan Suatrawan mengaku resah dengan kebijakan PT AP I yang menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait persyaratan menjadi Avsec, yang tak boleh bertato dan bertindik.
“Bagi kami, tentu syarat ini tidak adil. Sehingga kami terancam kehilangan pekerjaan. Karena kontraknya tidak dilanjutkan oleh PT.Angkasa Pura Supports (APS), anak perusahan AP I,” jelasnya.
Sedangkan Agus Amik Santosa menjelaskan selama ini tenag Avsec tersebut rata-rata sudah bekerja selama 13 tahun hingga 20 tahun lamanya di Bandara tersebut.
“Bahkan mereka tidak pernah ada masalah dan sudah bertato serta pernah bertindik saat sebelum menjadi tenaga Avsec dan kami memiliki Lisensi,” pungkasnya.(Teropongsenayan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here