Beranda Nasional Gelar Konfrensi, Gubernur Harap IPPAT NTB Berkontribusi Selesaikan Persoalan Pertanahan

Gelar Konfrensi, Gubernur Harap IPPAT NTB Berkontribusi Selesaikan Persoalan Pertanahan

0
BERBAGI
Pembukaan Konfrensi wilayah V pengurus wilayah Nusa Tenggara Barat ikatan pejabat pembuat akte tanah (IPPAT) yang berlangsung di ballroom hotel grand legi, sabtu 27/11/2021.
Koresponden Koranmerah.com

Konfrensi wilayah V pengurus wilayah Nusa Tenggara Barat ikatan pejabat pembuat akte tanah (IPPAT) yang berlangsung di ballroom hotel grand legi, sabtu 27/11/2021 resmi di buka. Kegiatan konfrensi wilayah yang dihadiri langsung staf ahli bidang sosial pemerintah provinsi NTB, Ketua Umum PP IPPAT, Ketua MKP IPPAT, dan PLH ketua pengwil NTB , dengan tema meneguhkan soliditas anggota serta menguatkan sinergitas dengan PP IPPAT dan dan instansi mitra PPAT dalam pelaksanaan tugas jabatan PPAT yang profesional untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
” Kegitan konfrensi wilayah V pengurus IPPAT NTB ini ada keterlambatan kurang lebih dua bulan dari jadwal yang sudah di tentukan pusat. walaupun ada keterlambatan namun kita bisa melaksanakan kegiatan ini pada hari ini,”hal tersebut di sampaikan PLH Ketua Pengwil NTB, H.M Aroham, SH.saat memberikan sambutan pembukaan konferwil V pengwil IPPAT NTB
Lanjut untuk anggota kita yang di NTB saat ini sudah cukup besar sebanyak 263 anggota, dimana artinya anggot sudah besar dan potensinya posistif dan negatifnya besar.
“Di kegiatan ini kita akan membentuk pemgurus yang bisa menaungi anggota yang sudah besar ini untuk lebih baik kedepan,”jelasnya.
Muhamad Aroman S.H menambahkan IPPAT ini peran atau kontribusinya cukup besar untuk pendapatan asli daerah (PAD) karna anggota kita ini anggota yang langsung turun ke lapangan dan memperoleh pengumpulan pajak.
Sementara itu Ketua Umum PP IPPAT Dr. Hapendi Harahap, S.H., M.H menyampaikan, Konferensi wilayah adalah amanah dari angaraan dasar dan anggaran rumah tangga, pengurus wilayah IPPAT NTB memilih tema tersebut tentu membuat kita berbangga hati, karena akhirnya apa yang kita lakukan itu bagian dari pelayanan kepada masyarakat,
“tugas kami adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu pemerintah menghitung dan kemudian memastikan bahwa pebayaran pajak BPHPD dibayar sesuai perundang-undangan” jelasnya.
Lebih lanjut saat Ini status pegurus pusat adalah yang terkuat dan tersolid sepanjang sejarah IPPAT dan saat ini juga status PP IPPAT telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham sejak tanggal 10 September 2021 kemarin. pengurusan kita sudah sah dan disetujui pemerintah sudah tercatat di kemeterian hukum dan Ham RI.
“Setelah mendapatkan status yang sah dari Pemerintah kemudian telah dikukuhkan oleh Menteri pada tangga 14 agustus kemrin,”terangnya.
Setlah Mendapatkan Pemgesahan, legalitas dan selamat tersebut memberikan harapan agar organisasi memberikan pembinaan kepada anggota.

Ketua Terpilih Untuk Meningkatkan Pembinaan Anggota
Sementara sambutan Gubenur NTB yang dibacakan Staf ahli bidang sosial Pemerintah Provinsi NTB Wirajaya menyampaikan, konferwil ke V IPPAT NTB kali ini tentunya di harapkan dan tidak hanya akan membawa organisasi ini ke arah yang lebih maju lagi, namun juga sebagai ajang untuk mengevaluasi berbagai isu penting terkait peran strategis IPPAT NTB untuk ikut serta menyelesaikan berbagi permaslahan pertanahan di NTB.
“Kasus atau permasalahan yang sering di hadapai kantor notaris atau di IPPAT lebih dari 80 persen adalah terkiat masalah pertanahan, di samping itu khusus nanti juga akan lebih komplek dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sangat dinamis,”katanya.
Saat ini kita dengar kasus sengketa tanah yang muncul akibat laporan kasus yang terjadi dari lingkungan satu kerabat bahkan saudara kandung dan orang tua sendiri, kemudian masyarakat kita kan kehilangan kepercayaan diri untuk lebih mengedepankan musyawarah mupakat sengketa tanahnya lebih mengedepankan ego dan logika seakan-akan lupa mengedepankan nurani, dalam konteks ini IPPAT NTB sebagai wadah dan menghimpun dan berkomunikasinya para pejabat pembuat akta tanah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlebih dalam menghadapi sengketa tanah.
Pengurus IPPAT dituntut untuk melakukan perubahan menciptakan inovasi berbagai tantangan kedepan di perlukan kepekaan kemampuan terobosan dan inovasi demi kepentingan peningkatan pelayanan dan pengetahuan hukum pertanahan.
“berharap konferwil ini melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik dan ususlan-ususlan kongkrit dapat di pertanggung jawabkan aspek ilmiahnya dan menjadi kebijakan pemrintah dalam bidang penyelenggaran hukum pertanahan sebagai tema yang diangkat pada konferwil kali ini,”harapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here