Terduga pelaku pencurian kota Amal sebuah Masjid di Dusun Salam Sukur Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah di tangkap warga, mendapatkan informasi tersebut Anggota Piket SPKT III Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP Untuk mengamankan pelaku, kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2021sekitar pukul 11.20 wita.
Adapun Anggota yang turun ke TKP adalah AIPDA Sihar M. Capah, AIPDA Indra Haryadi, BRIPKA Aziz Kurniawan, BRIPKA Sunardi dan BRIPKA M. Irwan Rozani.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, Melalui Kapolsek Pringgarata IPTU Derpin Hutabarat, SH, S.Hum, yang dihubungi Wartawan membenarkan adanya kejadian dugaan pelaku pencurian kotak amal Masjid dan menyampaikan Kronologisnya.
Mendapatkan informasi tersebut Anggota Polsek Pringgarata langsung turun ke TKP melakukan pengamanan terhadap salah seorang yang diduga melakukan pencurian Kotak amal Masjid dan telah diamankan oleh Masyarakat Dusun Salam Sukur Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.
“Adapun terduga pelaku adalah inisial MI, Umur 24 tahun, jenis kelamin laki-laki, alamat Kelurahan Tengari Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah” ungkap Kapolsek.
Saat di interogasi pelaku mengakui telah beberapa kali mengambil kotak amal di beberapa tempat, Untuk itu pelaku beserta barang bukti berupa uang dan kotak amal Masjid serta sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Pringgarata untuk dilakukan penyelidikan.
Ditanya terkait motif pelaku Kapolsek Pringgarata menjawab,” kita akan dalami dan masih dalam proses, jelasnya.