Beranda Editorial Kisruh 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Begini Permintaan Maaf Kepala BNPT

Kisruh 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Begini Permintaan Maaf Kepala BNPT

0
BERBAGI
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar/net
Editorial Koranmerah.com

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mendatangi kantor MUI Pusat, Kamis (3/2). Kedatangannya untuk meminta maaf sekaligus meluruskan pernyataan soal pesantren terafiliasi tindakan terorisme.
Boy disambut sejumlah pimpinan MUI. Ketua MUI KH Cholil Nafis. Cholil sangat menyambut positif kedatangan Boy Rafli untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang liar terkait pesantren dan terorisme.
“Memang tadi kepala BNPT silaturahmi ke MUI untuk menyamakan persepsi pemberantasan terorisme. Juga beliau meminta maaf terhadap kesalahan diksi 198 pesantren. Bahwa ada oknum dari lembaga pendidikan yang terafiliasi dan terpapar terorisme. Jadi clear ya, pesantren antiterorisme,” kata Cholil Nafis, Kamis (3/2).
Hal senada juga disampaikan Ketua MUI KH Noor Achmad. Noor yang hadir dalam pertemuan itu didampingi Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, komunikasi lebih naik akan terjadi antara MUI dengan BNPT. Dia juga menyambut baik kedatangan Boy untuk meminta maaf secara langsung.
“Bersama Kepala BNPT, alhamdulillah, beliau minta maaf dan akan terus berkoordinasi, diskusi yang sangat produktif dipimpin ketua bidang hukum,” kata Noor.

Dalam kesempatan yang sama, Boy Rafli meminta maaf kepada para pengasuh dan pengurus pesantren, juga umat Islam atas pernyataan soal 198 pesantren berafiliasi dengan teroris.

Boy menegaskan, maksud dari pernyataan itu bukanlah pesantren secara kelembagaan. Tapi ada oknum dalam pesantren itu yang menodai kesucian pesantren dan malah berafiliasi dengan gerakan terorisme.
“Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan juga permohonan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu,” kata Boy.(Kumparan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here