Beranda Editorial PDIP Dan Nasdem Tolak Wacana Penundaan Pilpres Dan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

PDIP Dan Nasdem Tolak Wacana Penundaan Pilpres Dan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

0
BERBAGI
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto saat memenuhi pemeriksaan KPK
Editorial Koranmerah.com

Ketua DPP Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menilai, usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sebuah gagasan yang buruk untuk iklim demokrasi Indonesia. Dia menilai, jika usulan itu dilanjutkan, masa depan demokrasi Indonesia semakin memburuk.
“Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita,” kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (25/2).
Menurutnya, tokoh publik yang mengusulkan Pemilu 2024 diundur atau jabatan presiden diperpanjang, layaknya seseorang yang tak paham dengan konstitusi negara.
“Usul perpanjangan masa jabatan presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” ucap Taufiqulhadi.
Menurutnya, Nasdem secaea tegas akan menentang keras usulan tersebut. Karena bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945.
“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik. Itu sungguh tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi tersebut dan kerusakan konstitusionalisme kita. Usul itu juga tidak konsisten dengan UU Pemilu kita yang telah kita tetapkan,” tegas Nasdem.
Sikap politik senada juga ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Menurutnya, partainya menganggap wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
Ia juga mengatakan, sumpah presiden menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Atas dasar ketentuan konstitusi mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu,” katanya.
Sejumlah partai politik menentang keras isu perpanjangan masa jabatan Presiden yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dia beralasan, pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun belakangan ini mengakibatkan stagnasi bahkan penurunan perekonomian nasional. Namun, dalam beberapa waktu belakangan ini, mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif.
“Saya menerima para pelaku UMKM, pebinis, analis ekonomi dari berbagai perbankan, banyak masukan penting dan intinya prospek ekonomi kita pascapandemi, terutama memasuki tahun 2022 sangat optimis dan memiliki kecenderungan positif yang luar biasa akan banyak momentum-momentum ekonomi untuk recovery terhadap dua tahun pandemi yang tidak efesien,” ujar pria yang karib disapa Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2) lalu.
Cak Imin menyebut, sejak 2021 sudah dilakukan restarting ekonomi yang cukup baik. Ke depan diharapkan akan ada tren momentum-momentum perbaikan yang lebih baik. Juga akan ada peluang untuk bangkit lebih baik dibandingkan negara-negara manapun.
“Dari masukan para pakar dan hasil kunjungan saya ke berbagai daerah, mengalami masa-masa dua tahun dibilang inefisien karena pandemi dan stagnasi kegiatan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat, terutama yang paling terpukul adalah UMKM yang mengalami masa sulit, tetapi juga sosial, pendidikan, politik juga mengalami stagnasi dua tahun,” pungkasnya.  (jawapos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here