Ketua MPC Pemuda Pancasila Lombok Tengah, M.Samsul Qomar mendesak agar Bupati Loteng segera mengangkat Direktur Utama PDAM Loteng yang depinitif dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Menurut mantan Ketua Komisi 2 DPRD Loteng ini, berlarutnya ketidak pastian pemegang tampuk tertinggi di perusahan daerah itu berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Ia menyayangkan sejauh ini Dirut PDAM masih di PLT-kan, padahal menurut dia, harusnya dapat ditentukan segera mengingat pentingnya orang yang bertanggung jawab penuh mengendalikan roda perusahaan.
” Bupati baiknya segera mengangkat Direktur Utama PDAM agar pertanggungjawabannya jelas, jangan bebankan pekerjaan kepada Direktur lain. Ini juga menyalahi aturan dan etika perusahaan jangan sampai semakin buruk perusda kita ke depan oleh sebab Tidak jelasnya direksinya,” terangnya.
” Masa iya tidak ada orang di Loteng ini dari 1,6 juta penduduk yang bisa jadi Dirut PDAM keterlaluan kita lama lama, ” tukasnya lagi.
Menurut pengamatannya, ada sejumlah kinerja PDAM Loteng yang belum maksimal karena persoalan belum sepenuhnya ada orang yang bertanggung jawab mengemban tugas sebagai Dirut. Salah satu contoh yang terbaru sedang menjadi pembicaraan publik.
” Akhir akhir ini PDAM Tirta Rinjani kita perhatikan sibuk dengan pipa yang bocor di sana sini, beredar meme pengumuman pemadaman aliran air secara bergiliran. kondisi ini tentu sangat memprihatinkan karena selama ini perusahaan tidak fokus pada perpipaan yang kalau melihat umur sudah usang dan perlu ada upaya revitalisasi pipa, apalagi setahu saya aliran pipa PDAM semerawut semenjak di tanam tahun 1980-an dulu, ” terang mantan ketua KNPI Loteng ini.
Untuk itu ia meminta agar jajaran PDAM berbenah terutama soal pipanisasi ini agar tidak mengalami kebocoran dimana-mana. ” tidak pernah ada upaya direksi dari masa kemasa untuk memperbaiki saluran ini. Harusnya map soal pipa ini jelas sehingga terintegrasi dengan pembangunan lainnya,” katanya.
Selain itu ia berharap agar kualitas air dapat terjaga sehingga pelanggan tidak kecewa. Karena kerap air PDAM keruh dan tidak bisa dikonsumsi atau dipakai untuk keperluan rumah tangga.