Beranda Editorial DPRD NTB Gelar Sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu

DPRD NTB Gelar Sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu

0
BERBAGI
PAW Anggota DPRD Lombok Tengah
Koresponden Koranmerah.com

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Lombok Tengah Pengganti Antar Waktu H. Ihwan Sutrisno S.pd sisa masa Jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan Peresmian Ryan Ferdiansyah sebagai anggota DPRD Partai Bekarya itu dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang dipimpin Ketua DPRD M.Tauhid di ruang sidang utama paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Kamis (12/01).
Ryan Ferdiansyah ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah melalui Surat Keputusan Gubernur NTB 171- 876 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah atas nama Ryan Ferdiansyah sisa jabatan 2019-2024.
Bupati Lombok Tengah H.Lalu.Pathul Bahri dalam sambutannya meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang baru di lantik hari ini untuk dapat bekerjasama dalam pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah.
” Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih sebesar besar nya kepada bapak H.Ihwan Sutrisno S,pd yang sudah berpolitik dengan sangat elegan dan santun, ” katanya.
” Dan kepada Ryan Ferdiansyah kami mengucapkan selamat bertugas semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya.Kehadiran saudara dapat menjadi semangat baru, ” lanjutnya.
Pathul juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here