DW, seorang suami di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah membacok istrinya, SR, dan selingkuhannya, KN, dengan parang setelah menemukan keduanya sedang berhubungan badan di rumahnya pada Sabtu (25/3) kemarin.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta, DW pulang dari salat tarawih bersama anaknya saat dia melihat istrinya sedang bersama tetangganya.
“Iya, kemarin kejadiannya. Pelaku ini emosi karena melihat istrinya berhubungan badan dengan pria lain,” kata Joddy, Minggu malam (26/3).seperti dilansir kumparan.
Hal ini membuat DW sangat emosi dan langsung menganiaya keduanya dengan parang,”lain-lain perasaannya saat salat tarawih. Jadi, tinggal 3 rakaat pelaku pulang dan dia melihat istrinya sama tetangganya itu,” bebernya.
Kedua korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacok di kepala dan leher belakang. Sementara itu, pelaku DW telah diamankan di Polsek Baebunta Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut setelah menyerahkan diri.