Salah satu anggota dewan lombok tengah,NTB tidak mau diganti alias PAW (Pergantian Antar Waktu) setelah menjalani setengah masa atau 2,5 tahun menjadi anggota dewan.Dia adalah Lege Warman dari Partai Bulan Bintang (PBB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pujut-Praya Timur.
Lege mestinya sudah di PAW sejak setahun lalu,namun yang bersangkutan melawan keputusan partai.
“Itu Keputusan final dari DPP yang menyatakan Lege Warman akan diganti setelah menjalani setengah masa menjadi anggota dewan.Namun dia melawan tidak patuh pada partai.”ungkap Lalu Arif Rahman Hakim, Ketua DPC PBB Lombok Tengah.
Karena tidak mau diganti akhirya partai melakukan pemecatan terhadap lege warman.
“Dengan alasan dia melakukan tindakan tidak displin, karena melawan keputusan partai.”tambah Arif.
Arif melanjutkan, Lege melakukan perlawanan dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Praya.Prosesnya pun memakan waktu sangat panjang sampai setahunan ini.
“Karena Lege melakukan gugatan, maka PAW tidak bisa dilakukan.Harus menunggu keputusan pengadilan.”kata arif.
Akhirnya tanggal 30 mei kemaren, Putusan PA Praya keluar yang menyatakan menolak semua gugatan yang dilakukan oleh lege warman.
“Bunyi putusannya juga, mencabut semua fasilitas lege warman karena sudah bukan lagi menjadi anggota PBB.”kata Muhanan, Ketua Komite Aksi Pemenangan Pemilu (KAPPU) DPC PBB Lombok Tengah.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan persiapan pengajuan untuk melakukan PAW.
Sementara itu, Lege Warman yang saat ini duduk di komisi 2, dimintai keterangan membenarkan kalau ia kalah di pengadilan negeri praya, namun pihaknya sudah melakukan banding langsung.
“Iya kita langsung banding kemaren,kita mau cari keadilan.setahu saya, tidak ada aturan partai yang saya langgar.”ungkapnya
Bagaimana dengan perintah DPP PBB terkait pembagian masa jabatan dewan?
Lege menjawab, ia merasa bingung dengan putusan itu.Menurutnya ada sesuatu yang janggal.
“Saya tidak pernah dipanggil oleh DPP untuk klarifikasi.katanya undangan itu lewat pak isroq (rival yang akan menggantikannya).tapi tidak sampai ke saya surat itu.Rupanya mereka sudah mempersiapkan sejak awal dulu.Saya tidak tahu siapa yang bermain, apakah murni DPP atau ada campur tangan DPC.”jawab Lege.
Lege juga menepis adanya kesepakatan dengan Isroq yang memiliki selisih suara dengannya sejumlah 17 suara untuk berbagi jabatan kursi dewan.
“Tidak ada kesepakatan dengan Isroq untuk berbagi jabatan itu.”katanya
Ditanya, apakah akan mencaleg lagi tanpa menunggu putusan banding melalui partai lain mengingat masa pendaftaran sedang berlangsung saat ini.lege menyatakan masih menimbang.
“Ya, kalau saya nyaleg dari partai lain. Sudah jelas saya di PAW. Tapi saya banding untuk mencari keadilan.Saya masih istikharahkan dulu (untuk nyaleg lewat partai lain).”pungkas Lege.