Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat isu kehadiran istilah “Pak Lurah” dalam tren politik menjelang tahun politik. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Jakarta pada Rabu (16/8/2023).
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa suasana politik saat ini sudah memanas seiring dengan mendekatnya tahun politik. Ia menyinggung tentang keberadaan istilah “Pak Lurah” yang kini ramai diperbincangkan di kalangan politisi dan partai politik. Dalam berbagai diskusi terkait calon presiden dan calon wakil presiden, istilah ini kerap muncul tanpa arahan yang jelas.
“Pak Lurah” menjadi kata yang kerap muncul dalam wacana politik belakangan ini. Meskipun awalnya Presiden Jokowi merasa bingung dengan makna dari istilah tersebut, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, akhirnya terungkap bahwa istilah “Pak Lurah” merujuk pada dirinya sendiri.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa ia sempat bertanya-tanya mengenai identitas “Pak Lurah” sebelum akhirnya menyadari bahwa istilah ini mengacu pada dirinya sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Saya sempat mikir siapa ini Pak Lurah, sedikit sedikit kok pak lurah. Belakangan saya tahu yang dimaksud pak lurah saya. Saya jawab saya saya bukan lurah saya presiden RI,” kata Jokowi dalam pidatonya yang live lewat kanal Youtube.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa menurut ketentuan Undang-Undang, penentuan calon presiden dan calon wakil presiden adalah kewenangan partai politik dan koalisi partai. Presiden Jokowi menegaskan bahwa peran serta partai politik dalam menentukan capres dan cawapres merupakan prinsip demokrasi yang harus dihormati.
Dengan adanya sorotan terhadap istilah “Pak Lurah,” Presiden Jokowi turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih mendalami isu-isu politik dan menilai calon pemimpin berdasarkan visi, program, serta komitmen yang mereka usung.