Kepolisian Resor Sukoharjo akhirnya berhasil mengungkap misteri di balik pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian. Pelaku pembunuhan tersebut ternyata adalah seorang tukang bangunan bernama Dwi Feriyanto, juga dikenal sebagai Feri bin Suwanda. Kepolisian mengungkap bahwa pelaku berasal dari RT 002/RW 005, Dusun Taru, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Dosen yang menjadi korban, Wahyu Dian, adalah seorang akademisi yang berasal dari Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dian ditemukan tewas di rumahnya pada Senin, 21 Agustus 2023. Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, pelaku pembunuhan Dwi alias Feri sebenarnya adalah tukang bangunan yang sedang membantu korban dalam proses renovasi rumah.
Peristiwa tragis ini bermula saat Dian datang ke lokasi renovasi rumahnya, di mana pelaku sedang bekerja bersama rekan-rekannya. Di tempat tersebut, Dian tampak tidak puas dengan hasil kerja pelaku dan mengungkapkan kekecewaannya dengan kalimat “Tukang kok amatiran.” Komentar ini berlangsung selama sekitar 30 menit pada pukul 08.30 WIB.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, komentar tersebut membuatnya merasa sakit hati karena merasa telah bekerja dengan baik. Pelaku mengaku bahwa sakit hati dan keinginan untuk menguasai harta milik korban, termasuk handphone miliknya, mendorongnya untuk mengambil tindakan drastis.
“Pelaku mengaku perbuatannya telah menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas perkataan korban. Namun selain motif sakit hati, pelaku juga ingin menguasai harta milik korban di antaranya pelaku mengambil handphone milik korban,” ujar Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak, Kabupaten Sukoharjo. seperti dilansir dari Tempo.co.
Pelaku, Dwi alias Feri, mengakui bahwa perbuatannya dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati atas komentar yang dia terima. “Ya saya sakit hati karena dia mengata-ngatai saya,” ucap pelaku saat dimintai komentar oleh wartawan.
Setelah merencanakan dan menyimpan dendam selama beberapa waktu, pelaku akhirnya menjalankan niatnya pada Rabu, 23 Agustus 2023. Pelaku menggunakan pisau pemotong daging yang dimilikinya, memakai sarung tangan medis, dan menyembunyikan wajahnya dengan menggunakan buff. Pada malam itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang dalam proses renovasi. Pelaku berhasil masuk dengan mendaki pagar belakang rumah melalui atap tempat tandon air berada. Lalu pelaku membunuh korban yang saat itu berada di ruang tengah.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat membuang barang bukti berupa pisau daging berukuran 40 cm ke sungai, serta membakar pakaian yang dikenakannya selama melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Kami sudah menyisir sungai bersama sejumlah relawan untuk menemukan pisau tersebut. Baru ditemukan pada Jumat sore di Sungai Blimbing dekat rel kereta Stasiun Gawok. Sementara abu pembakaran bajunya ditemukan di sekitar TKP,” ungkap AKBP Sigit.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan barang bukti terkait kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan tidak merugikan pihak lain.