Pemilihan Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Presiden Joko Widodo disambut dengan harapan besar oleh para pejuang tanah di kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Gita Ariadi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selama tujuh tahun, diyakini memiliki pemahaman mendalam tentang masalah lahan yang masih menghantui KEK Mandalika hingga saat ini.
M.Samsul Qomar, seorang pejuang tanah Mandalika, mengungkapkan keyakinannya bahwa penunjukan Gita Ariadi akan membuka peluang penyelesaian masalah lahan di KEK Mandalika.
Pria yang kerap dipanggil MSQ menekankan bahwa Gita Ariadi telah memahami dengan baik situasi lahan yang ada di sana, termasuk proses pembayaran dan pemberian kompensasi kepada pemilik lahan selama masa kepemimpinannya di ITDC.
“Tentu kami berharap setelah Miq Gita dilantik nanti agar memberikan skala prioritas penyelesaian lahan mandalika selain hal urgent lainnya,” ujar Samsul Qomar.
Selain itu juga, dia menyoroti pentingnya prioritas penyelesaian masalah lahan Mandalika dengan cepat, terutama mengingat acara besar seperti MotoGP yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober mendatang.
Sebagai PJ Gubernur, Gita Ariadi diharapkan dapat memberikan perhatian khusus untuk memastikan bahwa event tersebut berjalan lancar dan nyaman bagi semua pihak, sambil terus mencari solusi untuk masalah lahan yang masih mengemuka.
” Pada saat sanding data, Miq Gita memimpin rapat dan ikut mengawal proses tersebut harusnya saat ini sudah ada jawaban ITDC soal permintaan pemrprov tinggal beliau lanjutkan proses sanding data tersebut,” Ujar MSQ.
Pada saat ini, proses mediasi sedang berlangsung untuk ratusan pemilik lahan yang belum menyelesaikan pembayaran mereka sebagai bagian dari upaya penyelesaian. Qomar dan para pejuang tanah Mandalika mendukung event-event yang diselenggarakan di KEK Mandalika, dan mereka telah membuktikan komitmennya dengan menjaga keamanan selama ini.
Dia juga menegaskan pentingnya untuk memahami protes warga pemilik tanah. Dia meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dan ITDC, tidak mengambil tindakan represif terhadap warga yang menyampaikan pendapat mereka melalui tulisan dan poster, karena hal tersebut tidak mengancam keamanan.
” Kami juga minta MGPA dan ITDC jangan melakukan tindakan refresif dengan menghalang halangi warga menyampaikan pendapat dengan tulisan dan poster karena itu sama sekali tidak mengganggu keamanan,”pungkas mantan Ketua KNPI Lombok Tengah ini.
Dengan harapan bahwa proses mediasi dapat menghasilkan solusi yang adil bagi para pemilik lahan, para pejuang tanah Mandalika berharap agar KEK Mandalika dapat terus berkembang sebagai destinasi pariwisata unggulan di Indonesia.