Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, telah menandatangani nota kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD.
Acara bersejarah ini berlangsung di Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana, Mataram, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur NTB menjelaskan tiga komponen utama dari Perubahan KUA-PPAS APBD 2023, yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Perubahan Pendapatan Daerah:
Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan mencapai lebih dari 6,12 Triliun Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 6,21 persen jika dibandingkan dengan APBD 2023 yang sebelumnya sekitar Rp. 5,96 Triliun Rupiah. Kenaikan ini mencakup peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar 235 Miliar Rupiah.
Namun, terdapat penurunan target pendapatan yang signifikan pada hasil kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebesar 333 Miliar Rupiah. Selain itu, terdapat penambahan potensi pendapatan dari hasil kerjasama dengan PT AMNT yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022, senilai Rp 230 Miliar lebih.
Pendapatan asli daerah diperkirakan mengalami penurunan sebesar 0,22 persen atau 2,97 Miliar Rupiah dari rencana awal sekitar 2,985 Triliun Rupiah menjadi 2,982 Triliun Rupiah. Sementara pendapatan transfer diperkirakan meningkat sebesar 164 Miliar Rupiah atau 5,45 persen, dari Rp 2,97 Triliun Rupiah menjadi Rp 3,14 Triliun Rupiah.
Pendapatan daerah lainnya yang berasal dari pendapatan hibah diperkirakan mengalami penurunan signifikan hingga 98,85 persen, dari 892 Juta Rupiah lebih menjadi hanya 10 Juta Rupiah.
Perubahan Belanja Daerah:
Perubahan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan mencapai lebih dari 6,17 Triliun Rupiah, naik sekitar 182 Miliar Rupiah dari APBD 2023 sebelumnya yang sekitar 5,99 Triliun Rupiah. Ini mencerminkan peningkatan sebesar 2,96 persen. Terdapat defisit anggaran sekitar 49,52 Miliar Rupiah yang akan ditutupi dari komponen pembiayaan.
Pembiayaan Daerah:
Pembiayaan netto akan bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebesar 62,52 Miliar Rupiah, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sekitar 13 Miliar Rupiah.
Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 ini, tercatat bahwa terdapat defisit anggaran sekitar 49 Miliar Rupiah yang akan ditutupi dari pembiayaan netto sekitar 49 Miliar Rupiah.
Perubahan ini mencerminkan upaya Pemerintah Provinsi NTB untuk mengoptimalkan alokasi anggaran guna mendukung pembangunan dan program-program yang telah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pembangunan dan program-progam di NTB dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.