Beranda Publik Politik Amankan Aset, Pemda Lombok Tengah Buatkan Sertifikat

Amankan Aset, Pemda Lombok Tengah Buatkan Sertifikat

0
BERBAGI
Koresponden Koranmerah.com

Pemda Kabupaten Loteng, Nusa Tenggara Barat, sedang berupaya melakukan pengamanan aset daerah dengan melakukan penerbitan sertifikat untuk aset-aset yang selama ini tidak terawat dengan baik.
Kabag Aset, Marzawan, menjelaskan bahwa upaya ini telah menghasilkan 50 sertifikat untuk aset pemda yang sebelumnya terbengkalai. Lebih menggembirakan lagi, sekitar 20 hektar lahan pemda berhasil diamankan setelah sebelumnya keberadaannya menjadi kabur dan rentan dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Kondisi awalnya sangat tidak jelas, sehingga beberapa individu bahkan menggunakan lahan tersebut tanpa izin yang sah. Namun, akhirnya kami berhasil mengamankan lahan ini dengan menerbitkan sertifikat kepemilikan.” Ujarnya, Jumat.
Proses pengamanan aset melibatkan tindakan konkret, seperti pemasangan patok batas, plang kepemilikan, serta pengeluaran surat kepemilikan hak pemda atau sertifikat.
Saat ini, proses penerbitan sertifikat sedang berlangsung aktif di wilayah Kute dan sekitarnya, dan nantinya akan diteruskan ke wilayah Awang dan Peras. Sebagai contoh sukses, tanah pemda di sebelah kantor desa Kute tengah dalam proses penerbitan sertifikat, dan diprediksi akan selesai dalam bulan ini.
Kegiatan pengamanan aset ini merupakan kolaborasi lintas instansi, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Mereka bergandengan tangan untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pengamanan aset pemda.
“Kegiatan ini untuk menjawab masih rendahnya PAD kita yang sebenarnya banyak sekali yang bisa didapat dari aset yang belum terpakai saat ini. Bisa saja dikomersilkan atau dikontrak kerjakan nanti tergantung kebutuhan yang penting intinya bisa menjadi sumber PAD kita,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here