Polda NTB telah menerima laporan dari pengurus Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI) terkait dugaan penghinaan terhadap Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, AKBP Darsono Setyo Adjie, menyatakan bahwa laporan tersebut baru diterima pada Jumat (12/01) dan pihak kepolisian masih perlu mempelajari laporan tersebut.
“Iya, laporannya baru kami terima hari ini. Karena itu, kami masih harus mempelajari terlebih dahulu laporan ini,” kata Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie di Mataram, Jumat, (12/01).
Darsono Setyo Adjie mengharapkan dukungan masyarakat untuk mempercayakan penanganan masalah tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dia menekankan agar masyarakat mempercayakan penanganan laporan kepada Polda NTB dan tidak menciptakan permasalahan baru yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum lainnya.
“Percayakan penanganan laporan ini kepada kami ( Polda NTB ), jangan membuat permasalahan baru yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang lain,” ujarnya.
Pengurus NWDI melaporkan kasus dugaan penghinaan terhadap TGB ini kepada pihak kepolisian. Terlapor dalam laporan tersebut adalah seorang pendakwah di Kota Mataram berinisial QS.
Laporan tersebut terkait dengan dugaan penghinaan yang dilakukan QS terhadap mantan Gubernur NTB, yang kini masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar NWDI, melalui saluran YouTube yang diduga dimiliki oleh QS.