Seorang calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Bali, Muhammad Zaini, mencuri perhatian dengan cara uniknya untuk meyakinkan publik memilihnya.
Dalam baliho kampanyenya, Zaini menampilkan visi bahwa dia siap dieksekusi tembak mati jika terbukti melakukan korupsi.
Baliho kontroversial tersebut terpasang di beberapa lokasi, terutama di timur traffic light, Banjar Uma, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Baliho ini menjadi sorotan di media sosial dan menciptakan perbincangan di kalangan masyarakat.
Muhammad Zaini mengkonfirmasi bahwa baliho dengan visi siap dieksekusi tembak mati bila melakukan korupsi adalah miliknya. Ia menegaskan bahwa visi tersebut mencerminkan keseriusannya dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi jika terpilih menjadi anggota DPR RI.
“Ini merupakan keseriusan untuk memperjuangkan memberantas korupsi. Iya nanti saya perjuangkan, kalau saya duduk menjadi dewan,” kata Zaini.dilansir tvone.
Selain visi tersebut, Zaini juga berjanji untuk memberikan 90% dari gajinya dan tunjangan kepada masyarakat, dengan hanya 10% digunakan untuk biaya operasional. Janji ini telah dibuat dalam perjanjian yang telah ditandatangani oleh Zaini dan disahkan oleh notaris. Menurutnya, program ini bertujuan untuk memberikan pendapatan yang masuk kepadanya kembali kepada masyarakat.
Meskipun langkah Zaini menciptakan kontroversi, ia menyatakan bahwa keluarganya telah menyetujui visi tersebut, dan program tersebut telah diatur dalam perjanjian notaris. Baliho tersebut juga menyebutkan bahwa program ini baru diterapkan di beberapa kabupaten dan kota di Bali, dan Zaini berencana untuk meluaskannya ke seluruh kabupaten di wilayah tersebut.
Sementara dua caleg lainnya yang muncul dalam baliho tersebut tidak mengadopsi visi serupa dan hanya mendukung Zaini. Meskipun demikian, kontroversi seputar visi unik Zaini menunjukkan upayanya untuk menarik perhatian pemilih dengan janji pemberantasan korupsi yang drastis.