Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah menandatangani dua Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan Rencana Optimalisasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Bantuan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung pada Rabu, (31/1), di Pertamina Mandalika International Circuit.
MoU pertama menyangkut Rencana Optimalisasi Aset BMD Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, sementara MoU kedua terkait dengan bantuan Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di KEK Mandalika. Kesepakatan ini juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) mengenai Pos Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di KEK Mandalika untuk periode tahun 2023-2024.
Direktur Utama ITDC, Ari Respati, menyatakan bahwa kesepakatan dan kerjasama ini mencerminkan tanggung jawab bersama antara ITDC dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Fokus utamanya adalah mempercepat pembangunan KEK Mandalika dengan optimalisasi aset BMD guna mendukung pengembangan kawasan tersebut.
“Langkah-langkah pencegahan dan respon yang efektif terhadap potensi risiko, termasuk ketersediaan pos pemadam kebakaran dan alat penyelamatan, menjadi indikator stabilitas suatu kawasan,” kata Ari.
Kerjasama ini juga melibatkan bantuan berupa satu unit armada pemadam kebakaran yang akan beroperasi 24 jam sehari, didukung oleh enam personil ahli pemadam kebakaran. Melalui perjanjian ini, ITDC dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkomitmen untuk bekerja sama dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di KEK Mandalika.
Sementara Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, berharap agar kerjasama ini berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan generasi mendatang.
“Melalui kerjasama ini, kami harap dapat mencapai standar keamanan tinggi dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali untuk keberlanjutan KEK Mandalika,” ungkap Bupati Lombok Tengah.