Sejumlah sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni, menyampaikan petisi sebagai bentuk kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam petisi yang diberi nama ‘Bulaksumur’ dan dibacakan pada Rabu (31/01).
Mereka mengungkap keprihatinan atas tindakan yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang diwujudkan oleh Presiden Jokowi, yang juga merupakan alumnus UGM.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” demikian bunyi petisi tersebut.seperti dikutip dari sindo.com
Petisi ‘Bulaksumur’ dibacakan oleh Koentjoro, didampingi sejumlah guru besar UGM dan unsur mahasiswa yang diwakili oleh ketua BEM KM UGM, Gielbran M. Noor. Dalam petisi tersebut, beberapa hal dianggap sebagai penyimpangan, termasuk pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.
“Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami almamaterku berjanji setia. Kupenuhi Dharma Bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara,” ungkap Koentjoro.
Para sivitas UGM menilai bahwa tindakan Presiden Jokowi menunjukkan bentuk penyimpangan dari prinsip-prinsip Pancasila. Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengambil sikap dan langkah konkret merespons gejolak politik dalam pesta demokrasi elektoral sebagai manifestasi dari Pancasila. Tujuannya adalah untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.