Beranda Nasional DPRD Kabupaten Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda

DPRD Kabupaten Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda

0
BERBAGI
Rapat paripurna du ranperda
Koresponden Koranmerah.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 12 Juni 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta Ranperda usul pemerintah daerah terkait 14 desa. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ahmad Rumiawan dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda usul pemerintah daerah terkait 14 desa. Semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua ranperda tersebut ke tahap selanjutnya dengan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan.
Diharapkan, dengan adanya pembahasan yang mendalam dan komprehensif, kedua ranperda ini dapat disahkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya, pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda usul DPRD Lombok Tengah juga disampaikan dalam rapat tersebut. Dalam pidatonya, Dr. H.M. Nursiah menyatakan bahwa Ranperda ini mencakup beberapa aspek penting yang dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
“Ranperda ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dr. Nursiah.
Dengan demikian, diharapkan Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
Wakil Ketua DPRD, H. Lalu Ahmad Rumiawan, menutup rapat dengan menyatakan bahwa seluruh masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan kedua ranperda tersebut.
“Kita semua berharap, proses ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here